Begini Modus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Bendungan Meninting .

- Wartawan

Minggu, 16 Juli 2023 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan solar bersubsidi di proyek Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan hal tersebut.

Diungkapkan, tim yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Franto Akcheryan Matondang beserta personel berhasil melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan solar subsidi di proyek Bendungan Meninting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi diduga telah didistribusikan solar bersubsidi di dalam tangki mobil transportir ke proyek Bendungan Meninting pada pada Rabu (12/7/2023).

Kompol Yogi menegaskan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Sebagaimana dimaksud dengan dalam Pasal 55 pada paragraf V huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:43 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, ITDC-DLU Gelar Simulasi Pelayaran dan Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru