Didampingi Waka Sat Reskrim, Kasi Humas dan unit PPA Reskrim Polresta Mataram, Kadek menjelaskan bahwa atas laporan Ibu korban unit PPA langsung membawa korban ke RS Bhayangkara didampingi ibu korban untuk melakukan visum.
Dan berdasarkan hasil visum korban mengalami luka pada bagian kelamin baik luka lama maupun luka baru.
Berdasarkan hasil visum tersebut tim Ops Satreskrim polresta Mataram mengambil langkah cepat dengan mengamankan bapak tiri korban yang bernama AD pria 42 tahun, Alamat Batu Mekar, Kecamatan Lingsar Lombok Barat di kediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






