Apes, Tiga Pengamen Jalanan dan Dua Pengedar ini Ikut Tertangkap Tim Ops Resnarkoba

- Wartawan

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelima pria yang diduga sebagai pelaku pengedar / pemakai tersebut diamankan bersama barang bukti dari hasil penggeledahan.

Foto : Kelima pria yang diduga sebagai pelaku pengedar / pemakai tersebut diamankan bersama barang bukti dari hasil penggeledahan.

Halontb.com – Tiga Pengamen di kota Mataram terpaksa terhenti menjajakan kemapuan bernyanyi dan bermusiknya, lantaran diamankan tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Senin (23/05) sekitar pukul 21:00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi terkait penangkapan tiga pengamen menjelaskan bahwa, Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan saat Tim Ops melakukan penangkapan terhadap 2 terduga pelaku yang diduga pengedar sabu, di wilayah karang Bagu, kelurahan Karang Taliwang Cakranegara, Kota Mataram. Saat Tim Ops masih di TKP, kemudian datang 3 orang pria yang pekerjaannya pengamen hendak membeli barang (sabu) ketempat 2 terduga yang telah diamankan lebih dahulu.

Alhasil kelima pria yang diduga sebagai pelaku pengedar / pemakai tersebut diamankan bersama barang bukti dari hasil penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakoni oleh 2 orang terduga, namun saat penangkapan berlangsung muncul ketiga pengamen ini berniat membeli sabu, ” jelas Yogi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti
Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi
Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:14 WITA

Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:34 WITA

Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Berita Terbaru