Stella Balinese Jasmine Sensation: Wujudkan Aroma Damai Bali di Setiap Sudut Rumah Anda

- Wartawan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pulau Bali selalu menawarkan pesona yang tak terlupakan—mulai dari keindahan alamnya hingga suasana damainya. Stella Balinese Jasmine Sensation kini membawa potongan kecil Bali ke dalam rumah Anda dengan keharuman menenangkan dari bunga jasmine, menyulap ruangan menjadi oasis relaksasi pribadi.

Dikenal sebagai salah satu destinasi wisata paling dicintai di dunia, Bali tak hanya memikat lewat pemandangan tropisnya, tetapi juga melalui aroma khas yang mampu menenangkan pikiran dan jiwa. Terinspirasi oleh kekuatan wangi dalam memori, Stella menghadirkan sensasi “healing” yang mendalam melalui varian terbaru ini. “Kami ingin menghadirkan pengalaman sensori yang lengkap, di mana setiap semprotan mampu membawa Anda ke momen penuh ketenangan di Bali,” ujar Felix Sentana, Brand Head Stella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan campuran jasmine, ylang-ylang, mawar, dan sentuhan fruity green, Stella Balinese Jasmine Sensation diperkaya dengan minyak esensial yang memberikan efek aromaterapi. Produk ini dirancang untuk membangkitkan rasa nyaman dan damai di rumah, ideal untuk siapa saja yang ingin menghadirkan suasana Bali di kesehariannya. Nikmati keajaiban aroma Bali di kamar tidur, ruang tamu, atau di mana pun Anda ingin menciptakan ruang yang menenangkan.

Dengan varian aerosol dan refill, Stella Balinese Jasmine Sensation hadir sebagai solusi pengharum ruangan yang tak hanya menyegarkan, tetapi juga menghidupkan kembali kenangan liburan di Pulau Dewata. Rasakan setiap momennya seolah Anda sedang bersantai di pantai Bali, hanya dengan sekali semprot.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laut, Musik, dan Lampu Kota: Senggigi Siap Terbakar dalam Kemegahan Merumatta Xclusive Party Vol.3
FD Entertainment Disorot, Pengunjung Terjaring Positif Sabu dalam Razia Gabungan Tiga Lembaga
“Merumatta Xclusive Party Vol.2: Saat Malam Senggigi Berpadu dengan Irama, Gaya Hidup, dan Kelas Premium”
Samsung Galaxy A06 Light Green: Warna Baru, Memori Makin Besar!
Bantah Isu Ditelantarkan, Nikita Mirzani Tunjukkan Lolly Belajar di Yayasan Swasta: “Dia Aman dan Terurus”
Lolly Dijemput 4 Mobil oleh Pengacara Nikita Mirzani, Begini Penjelasan di Balik Keputusan Tersebut
Lolly Resmi Dijemput Keluarga, Proses Penyerahan Sesuai Prosedur
Baim Tuding Paula Jarang Video Call Anak, Paula Klaim Sulit Kontak Kiano-Kenzo

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru