Rayakan Kemerdekaan, PLN NTB Beri Diskon Besar Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan PLN di NTB menikmati layanan tambah daya yang mudah lewat aplikasi PLN Mobile, serta ditunjang kinerja cepat petugas lapangan. (Foto: Dok. PLN)

Pelanggan PLN di NTB menikmati layanan tambah daya yang mudah lewat aplikasi PLN Mobile, serta ditunjang kinerja cepat petugas lapangan. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini semakin istimewa bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. PLN Unit Induk Wilayah NTB (PLN UIW NTB) menghadirkan program promo bertajuk “Energi Kemerdekaan”, yang menawarkan potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen. Program spesial ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, mengatakan promo ini merupakan hadiah bagi pelanggan setia sekaligus dorongan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang handal. “Kami berharap program ini bisa membantu masyarakat menyesuaikan kebutuhan listriknya, baik untuk rumah tangga maupun usaha kecil, dengan biaya yang jauh lebih ringan,” ujarnya.

Program ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA. Pelanggan dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA, dengan syarat sudah tercatat sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan harga yang diberikan cukup signifikan. Sebagai ilustrasi, pelanggan yang ingin menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, yang semula dikenakan tarif Rp 7.025.250, kini hanya perlu membayar Rp 3.512.625. Angka tersebut menunjukkan efisiensi biaya yang besar sekaligus peluang bagi masyarakat untuk menikmati listrik yang lebih stabil dan aman.

Untuk kemudahan proses, PLN menyiapkan layanan berbasis aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar cukup melakukan pembelian token, sementara pelanggan pascabayar hanya perlu melunasi tagihan bulanan. Setelah transaksi berhasil, e-voucher diskon otomatis akan dikirimkan melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. Dengan e-voucher tersebut, pelanggan bisa langsung mengajukan permohonan tambah daya tanpa harus datang ke kantor layanan PLN.

Sri Heny menegaskan, setiap inovasi layanan PLN, termasuk promo-promo sebelumnya, selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat NTB. Oleh karena itu, PLN akan terus menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan pelanggan. “Satu akun PLN Mobile bisa memperoleh hingga empat e-voucher selama program berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena prosesnya mudah, transparan, dan bisa dilakukan kapan saja,” ungkapnya.

Melalui promo “Energi Kemerdekaan”, PLN tidak hanya ingin merayakan HUT ke-80 RI, tetapi juga memberi makna lebih: menghadirkan kemudahan, kemandirian, dan energi yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru