Halontb.com, Mataram – Kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam perjalanan bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat tersebut.
Setelah sekitar delapan tahun tidak memperoleh alokasi program KUR, Bank NTB Syariah kini kembali mendapat mandat dari pemerintah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) bersama Kementerian UMKM Republik Indonesia.
Kepercayaan itu bukan hanya menjadi pengakuan terhadap kapasitas Bank NTB Syariah sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan usaha yang produktif, terjangkau, dan berbasis syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar manfaat KUR benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami ingin setiap pembiayaan yang disalurkan mampu menciptakan usaha yang tumbuh, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB,” ujarnya.
Tahun ini Bank NTB Syariah mendapat alokasi plafon sebesar Rp40 miliar, terdiri dari Rp30 miliar bagi UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia.
Melalui program tersebut, Bank NTB Syariah akan memperluas pembiayaan kepada berbagai sektor produktif yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri kreatif hingga sektor jasa.
Pembiayaan bagi PMI juga diharapkan mampu membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh akses modal secara legal sehingga terhindar dari praktik pembiayaan ilegal yang kerap membebani calon pekerja migran.
Dengan mengusung semangat “Amanah untuk Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah optimistis penyaluran KUR tidak hanya meningkatkan akses permodalan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi daerah, memperluas inklusi keuangan syariah, dan mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha yang tangguh serta berdaya saing di Nusa Tenggara Barat.
Editor : Reza











