Dari Santunan Menuju Kemandirian, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTB Syariah Bangun Harapan Baru bagi Keluarga Pekerja di NTB

- Wartawan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM Halontb.com – Kehilangan tulang punggung keluarga bukan hanya menghadirkan duka, tetapi juga mengubah arah kehidupan. Di tengah ketidakpastian ekonomi, tidak sedikit keluarga pekerja yang harus berjuang memulai kehidupan baru demi mempertahankan keberlangsungan hidup.

 

Berangkat dari kenyataan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini tidak sekadar memastikan santunan diterima oleh ahli waris, tetapi juga membuka jalan agar mereka mampu membangun usaha, memperoleh penghasilan, dan kembali berdiri di atas kaki sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, langkah tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Bank NTB Syariah. Sebanyak 52 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, peningkatan literasi keuangan, hingga akses terhadap dukungan pembiayaan sebagai bekal mengembangkan usaha produktif.

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan perlindungan sosial pada hakikatnya tidak boleh berhenti ketika santunan telah disalurkan. Menurutnya, keluarga pekerja membutuhkan pendampingan agar manfaat yang diterima mampu menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

 

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan konsep value beyond protection, sebuah pendekatan yang memandang perlindungan sosial sebagai upaya menciptakan keberlanjutan kesejahteraan keluarga peserta.

 

“Kami ingin manfaat jaminan sosial tidak hanya menjadi solusi sesaat ketika musibah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana keluarga peserta dapat bangkit, memiliki usaha, memperoleh penghasilan, dan hidup lebih mandiri. Di sinilah kolaborasi dengan Bank NTB Syariah menjadi sangat penting,” ujar Saiful.

 

Komitmen tersebut tercermin dari besarnya manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat NTB. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar kepada 50.006 penerima klaim. Sementara hingga Juni 2026, realisasi pembayaran manfaat telah mencapai Rp259,05 miliar untuk 29.554 klaim.

 

Angka tersebut menunjukkan besarnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Namun, bagi Saiful, keberhasilan program tidak semata diukur dari nilai rupiah yang dibayarkan.

 

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana dana tersebut mampu menjadi modal awal bagi keluarga penerima manfaat untuk menciptakan sumber penghasilan baru, meningkatkan kesejahteraan, dan keluar dari kerentanan ekonomi.

 

Dukungan terhadap cita-cita tersebut datang dari Bank NTB Syariah. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa lembaganya siap menjadi mitra dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan, akses pembiayaan syariah, dan pendampingan usaha.

 

Sebagai bentuk dukungan konkret, Bank NTB Syariah juga menyalurkan bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta kepada penerima manfaat sebagai tambahan modal usaha.

 

Menurut Nazaruddin, modal bukanlah satu-satunya kebutuhan pelaku usaha. Pendampingan, edukasi, serta akses terhadap layanan keuangan yang sehat juga menjadi faktor penting agar usaha yang dirintis mampu tumbuh secara berkelanjutan.

 

“Kami berharap para penerima manfaat tidak hanya memiliki usaha, tetapi mampu mengembangkan usaha yang produktif dan berdaya saing. Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus menghadirkan skema pembiayaan yang semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro,” katanya.

 

Program PEKA juga memperoleh dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar. Kehadirannya menjadi sinyal bahwa penguatan jaminan sosial yang dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah, Afrillah Nurachma, melihat masih besarnya potensi keluarga penerima manfaat yang ingin membangun usaha, tetapi terk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danantara Dorong BUMN Utamakan Pelanggan, PLN Masuk Dua Besar Layanan Terbaik
Efek MotoGP Mandalika, Pelindo Catat Lonjakan Penumpang 40 Persen dan Kendaraan 32 Persen
Bukan Hanya Balapan, Keandalan Listrik PLN Jadi Penopang Citra Mandalika di Panggung Dunia
Mandalika Menuju Destinasi Wisata Berkelanjutan, PLN Hadirkan SPKLU Fast Charging Saat MotoGP 2026
Di Balik Gemuruh MotoGP Mandalika, Keandalan Listrik Jadi Penopang Penting Suksesnya Balapan
Raul Fernandez Tercepat di Free Practice MotoGP Mandalika, PLN Siaga Kawal Kelistrikan Sirkuit
Beasiswa Bank NTB Syariah untuk 15 Mahasiswa Unram Disiapkan Berkelanjutan, Seleksi dan Evaluasi Jadi Perhatian
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Buka Ruang Inovasi, Kemitraan Strategis Disiapkan untuk Jangka Panjang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru