Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu

- Wartawan

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd. (Foto: Istimewa)

Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Fenomena peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mengkhawatirkan. Kali ini, desakan keras datang dari Somasi Narkoba NTB yang meminta Kapolda NTB bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin, S.Pd., pada Rabu (1/1/2025).

Fihiruddin menyoroti postingan akun Facebook “Badai NTB” yang mencuatkan isu keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba di wilayah Bima, baik di kabupaten maupun kota, serta Kabupaten Dompu. Menurutnya, informasi ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kapolda NTB harus merespons isu ini dengan serius. Jika benar ada keterlibatan oknum polisi, maka hal ini merupakan pengkhianatan besar terhadap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengayom masyarakat. Jangan ada ruang bagi siapapun, apalagi aparat, untuk menjadi bagian dari peredaran gelap narkoba,” tegas Fihiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta masyarakat penggiat anti-narkoba. TGPF ini diharapkan mampu melakukan investigasi mendalam, objektif, dan transparan untuk menjawab keresahan publik yang terus memuncak.

“Kita harus menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi narkoba. Langkah ini bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” tambahnya.

Fihiruddin juga menggarisbawahi fakta mencengangkan tentang meluasnya peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dan kampung-kampung di NTB. Tingginya angka penangkapan pengguna narkoba sepanjang 2024 menjadi bukti nyata bahwa narkotika telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.

Menurut Fihiruddin, informasi seperti yang disampaikan akun “Badai NTB” harus diperlakukan sebagai laporan masyarakat yang sah. Pemerintah dan aparat hukum perlu merespons laporan ini dengan sikap positif dan langkah konkret.

“Jika pemberantasan narkoba hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata, kita akan kehilangan generasi muda kita. Perang terhadap narkoba harus dilaksanakan secara serius sebelum semuanya terlambat,” tutup Fihiruddin.

Desakan dari Somasi Narkoba NTB ini diharapkan menjadi pemicu bagi penegak hukum untuk bekerja lebih transparan dan berkomitmen dalam menindak setiap pelaku, termasuk oknum aparat yang terbukti terlibat. Peran serta masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkoba, yang kini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru