Bawaslu NTB Pastikan Tugas Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dan Kota Tidak Akan Terganggu 

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 01:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) Iteratif, memastikan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu tidak akan terganggu meskipun terjadi kekosongan. 

“Sesuai ketentuan, tugas Bawaslu kabupaten dan kota diambil sementara oleh Bawaslu provinsi,” kata Interaktif melalui telepon dari Mataram, Selasa (15/8/2023).

Meski terjadi kekosongan menyusul ada penundaan seleksi pengumuman komisioner Bawaslu di 514 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di NTB, dirinya memastikan tugas pengawasan tidak akan terganggu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan tidak akan mengganggu tugas pengawasan terhadap tahapan yang sedang berlangsung,” katanya.

Diketahui Bawaslu RI mengubah jadwal pengumuman dan pelantikan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD
SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat
NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat
Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh
Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN
Tag :

Berita Terbaru