Daftar Lewat Online, Masyarakat Mataram Bisa Mulai Mendapatkan Pelayanan Sore RSUD Mataram 

- Wartawan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram di bawah kepemimpinan Dirut dr. Hj. Eka Nurhayati, terus melakukan inovasi di bidang pelayanan pada masyarakat. 

Kali ini, inovasi itu difokuskan pada pembukaan pelayanan poli hingga sore hari. Langkah ini dimaksudkan agar penanganan kesehatan masyarakat dirasa lebih maksimal.

Direktur RSUD Kota Mataram, dr. Hj. Eka Nurhayati mengatakan pelayanan poli hingga sore ini masih dalam persiapan. Karena masih disesuaikan dengan jadwal tim dokter yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih menyesuaikan dengan jadwal dokter-dokter ini. Selama ini sore mereka di rumah sakit swasta dan itu mau dicocokan (jadwalnya). Kan peserta BPJS jadi nanti kalau double tidak bisa diklaim,” ujarnya pada Halontb.com, Selasa (15/8).

Menurut Dokter Eka, panggilan karibnya bahwa, pihak BPJS sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan ada dokter dengan jadwal pemeriksaan double. 

Karena itu, para dokter telah diminta untuk mengubah jadwal atau menyesuaikan sistem yang akan digunakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!
47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru