Tanpa Perlu Keluar Lombok, kini RS Unram Buka Layanan Tanam Rambut 

- Wartawan

Senin, 31 Juli 2023 - 02:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kebotakan bisa dialami pria dan wanita, yang dipengaruhi banyak faktor diantaranya hormonal dan keturunan. 

Namun sekarang tidak perlu khawatir, kepala yang mengalami kebotakan kini dapat dipulihkan kembali dengan penanaman rambut (cangkok rambut). Untuk mendapat layanan penanaman rambut kini tidak perlu harus keluar pulau Lombok, RS Universitas Mataram (Unram) kini telah membuka layanan tersebut.

“Jadi kami telah membuka layanan Penanaman Rambut Bagi Pria dan Wanita dengan Kebotakan, mengenai keberadaan dokternya sebenarnya sudah ada sejak 2018 namun layanan untuk ini baru kami buka ,”ungkap Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Unram dr. Akhada Maulana, Sp.U kepada media Ahad kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga pria dan wanita dengan masalah kebotakan tidak perlu berobat lagi ke luar Pulau Lombok karena kini RS Unram yang berada di Jalan Majapahit itu pun kini membuka layanan tersebut.

Akhada menerangkan layanan penanaman rambut bagi orang yang mengalami masalah kebotakan di RS Universitas Mataram menggunakan metode Follicular Unit Transplantation (FUT), dimana calon rambut yang akan ditanam berasal dari rambut pasien sendiri yang masih tersisa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!
47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru