Home / NTB

Hasil Temuan BPK sudah Dikembalikan ke Kas Daerah

- Wartawan

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, MH. Foto: istimewa

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, MH. Foto: istimewa

Halontb.com – Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes, MH, menegaskan bahwa pihak rekanan sudah mengembalikan selisih kekurangan volume pekerjaannya dan itu sudah dikembalikan ke kas daerah.

Dirut RSUP NTB menegaskan hal tersebut, terkait adanya pemberitaan soal temuan BPK yang menyatakan ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 1,4 Miliar dari proyek RSUP NTB.

“Soal kekurangan volume itu, itu sudah dikembalikan oleh pihak rekanan ke kas daerah,” kata Dirut RSUP NTB, Lalu Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan bahwa mega proyek RSUP NTB didapati kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 1,427 miliar. Potensi kerugian keuangan ini berasal dari proyek pembangunan IGD terpadu serta gedung IGD Covid dan Trauma Center.

Untuk kedua pembangunan tersebut, RSUP diketahui menganggarkan Rp 358.750.000.000 di tahun 2022. Rinciannya, Rp 260.167.000.000 untuk proyek IGD terpadu dan Rp 77.228.670.000 pada pembangunan gedung IGD covid dan trauma center.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru