Sidang Fihirudin, Aparat di NTB Disebut Tidak Minta Pendapat Ahli dari Perumus UU ITE

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE (Tengah), Teguh Arifiyadi. Foto: istimewa

Halontb.com – Sidang terdakwa perkara ITE, Fihirudin, S.Pd, digelar Rabu (24/5/2023) dan berlangsung selama lebih 1,5 jam, di Pengadilan Negeri Mataram. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Kelik Trimargo, selaku Hakim Ketua dan Mukhlassuddin, bersama Irlina, keduanya sebagai Hakim Anggota dan Panitera Pengganti Suci Wulandari dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTB Adi Helmi serta Tim Penasihat Hukum Terdakwa seluruhnya dari Advokat NTB Bersatu, Muhammad Ihwan, SH.,MH dan kawan-kawan. 

Majelis Hakim nampak bijak memimpin proses persidangan yang saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap Ahli a de charge, Teguh Arifiyadi. Dia adalah ahli pidana bidang ITE yang merupakan salah satu perumus UU ITE dan sekarang Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan sekaligus pengajar mata kuliah Hukum siber di beberapa perguruan tinggi serta telah menjadi ahli di perkara pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia telah menangani lebih dari 1000 kasus yang sekitar 99% adalah atas permintaan penyidik dan penuntut umum di Indonesia, kecuali di NTB hampir semuanya atas permintaan dari Penasihat Hukum.

Dalam persidangan, Ahli memberikan keterangan dibawah sumpah, diantaranya bahwa dalam UU ITE syarat menjadi ahli harus memiliki latar belakang akademis maupun praktis, diterima atau tidak keterangannya ditentukan oleh Hakim. Tapi sebagai perumus UU ITE agar normanya tidak keluar kemana-mana, Kementerian Kominfo melalui SK Dirjen Aplikasi Informatika tiap awal tahun menetapkan siapa saja yang memiliki kompetensi sebagai Ahli dalam perkara ITE dan mereka adalah perumus UU ITE yang masih hidup semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan Ahli itu tidak saja gramatikal. Kalau ahli pidana pasti akan menjelaskan dari sisi gramatikal dan ahli bahasa dari gramatikal linguistik, tapi kalo Ahli ITE dari para perumus tidak saja akan menjelaskan dari sisi gramatikal melainkan juga historikal dan filosofikal dan di tahun ini ada 23 Ahli.

Namun selama ini oleh Kepolisian dan Kejaksaan di daerah NTB, Ahli ITE bukan berasal dari Kementerian Kominfo melainkan berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM, kecuali di Polres Lombok Timur yang baru setahun belakangan ini menggunakan ahli ITE dari Kementerian Kominfo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:31 WITA

ASDP Lembar–Kayangan Perkuat Kepatuhan dan Akurasi Manifest Angkutan Penyeberangan

Selasa, 22 September 2026 - 10:04 WITA

Bukan Hanya Balapan, MotoGP Mandalika Jadi Taruhan Citra NTB di Mata Dunia, PLN Siapkan Dukungan Kelistrikan

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 10:26 WITA

Bank NTB Syariah Gaspol Sektor Perumahan, Target 300 Unit FLPP dan Peluang Pembiayaan Baru Disiapkan

Kamis, 17 September 2026 - 11:49 WITA

Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:15 WITA

Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WITA

500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WITA

Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Berita Terbaru