Lapas Mataram Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 

- Wartawan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa barang titipan pengunjung untuk warga binaan yang di antaranya terdapat kue astor berisi sembilan sedotan warna hijau yang terselip paket sabu-sabu dalam kemasan klip plastik di Lapas Kelas IIA Mataram, NTB, Jumat (10/3/2023). Foto: istimewa

Petugas memeriksa barang titipan pengunjung untuk warga binaan yang di antaranya terdapat kue astor berisi sembilan sedotan warna hijau yang terselip paket sabu-sabu dalam kemasan klip plastik di Lapas Kelas IIA Mataram, NTB, Jumat (10/3/2023). Foto: istimewa

Halontb.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam kue astor.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, Jumat, menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap berkat ketelitian petugas saat memeriksa barang titipan warga binaan dari seorang pengunjung berinisial ZZ.

“Jadi, saat memeriksa barang titipan untuk warga binaan, petugas melihat ada benda mencurigakan dalam salah satu kotak plastik berisi kue astor itu,” kata Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian mengamankan ZZ beserta seluruh barang titipan, lalu membongkar kotak plastik berisi kue astor.

“Setelah dibongkar, dalam beberapa kue astor itu ditemukan sedotan plastik warna hijau yang berisi paket sabu-sabu,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru