Home / NTB

Realisasi PAD NTB Meningkat di Tahun 2022

- Wartawan

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Halontb.com – Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Provinsi NTB tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5,655 triliun meningkat 4,75% dari anggaran dalam APBD murni Provinsi NTB tahun 2022 yang kemudian disesuaikan kembali melalui Peraturan Gubernur Nomor 98/2022 tanggal 04 November 2022 dan Peraturan Gubernur, Nomor 102/2022 tanggal 8 Desember 2022 menjadi Rp5,670 triliun akibat penambahan bantuan pemerintah pada Rumah Sakit Umum.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 48,30%, Pendapatan Transfer sebesar 51,17% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,53%. Sampai dengan bulan Desember tahun 2022, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 93,32% atau sebesar Rp5,29 triliun.

“Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 56,28% menyusul PAD sebesar 43,11% dan LLPD sebesar 0,61%,” kata Eva, Rabu (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eva, PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun (83,30%) dengan penyumbang terbesar dari komponen Pajak Daerah(74,78%) menyusul Lain-Lain PAD Yang Sah (22,45%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (2,22%) dan Retribusi Daerah (0,55%). Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 milyar atau sebesar 20,81% dari periode s.d Bulan Desember tahun sebelumnya (TA 2021) yang sebagian besar bersumber dari penerimaan Pajak Daerah dan LLPAD yang sah.

Kelima komponen Pajak Daerah tahun 2022 mengalami peningkatan dari penerimaan tahun sebelumnya. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp512,74 miliar meningkat 10,92% sebagai dampak positif dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB terealisasi sebesar Rp 353,84 meningkat 11,02% atau senilai Rp35,11 miliar ditandai dengan meningkatkan penerimaan dari Kendaraan Baru, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) terealisasi Rp412,84 miliar meningkat 45,69% atau senilai Rp129,49miliar akibat kenaikan harga BBM di tahun 2022, dihapusnya jenis BBM premium, penetapan tarif tunggal serta event skala nasional dan internasional yang berlangsung di wilayah NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru