Home / NTB

Realisasi PAD NTB Meningkat di Tahun 2022

- Wartawan

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Halontb.com – Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Provinsi NTB tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5,655 triliun meningkat 4,75% dari anggaran dalam APBD murni Provinsi NTB tahun 2022 yang kemudian disesuaikan kembali melalui Peraturan Gubernur Nomor 98/2022 tanggal 04 November 2022 dan Peraturan Gubernur, Nomor 102/2022 tanggal 8 Desember 2022 menjadi Rp5,670 triliun akibat penambahan bantuan pemerintah pada Rumah Sakit Umum.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 48,30%, Pendapatan Transfer sebesar 51,17% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,53%. Sampai dengan bulan Desember tahun 2022, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 93,32% atau sebesar Rp5,29 triliun.

“Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 56,28% menyusul PAD sebesar 43,11% dan LLPD sebesar 0,61%,” kata Eva, Rabu (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eva, PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun (83,30%) dengan penyumbang terbesar dari komponen Pajak Daerah(74,78%) menyusul Lain-Lain PAD Yang Sah (22,45%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (2,22%) dan Retribusi Daerah (0,55%). Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 milyar atau sebesar 20,81% dari periode s.d Bulan Desember tahun sebelumnya (TA 2021) yang sebagian besar bersumber dari penerimaan Pajak Daerah dan LLPAD yang sah.

Kelima komponen Pajak Daerah tahun 2022 mengalami peningkatan dari penerimaan tahun sebelumnya. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp512,74 miliar meningkat 10,92% sebagai dampak positif dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB terealisasi sebesar Rp 353,84 meningkat 11,02% atau senilai Rp35,11 miliar ditandai dengan meningkatkan penerimaan dari Kendaraan Baru, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) terealisasi Rp412,84 miliar meningkat 45,69% atau senilai Rp129,49miliar akibat kenaikan harga BBM di tahun 2022, dihapusnya jenis BBM premium, penetapan tarif tunggal serta event skala nasional dan internasional yang berlangsung di wilayah NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru