Tim Pembela Fihiruddin Pastikan Siap Bertarung di Jalur Hukum

- Wartawan

Kamis, 10 November 2022 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Ketua Tim THPR, Dr. Irpan Suriadiata, S.Hi., MH (Foto : istimewa)

Halontb.com – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB, Kamis 10 November 2022, tak membuat unsur pimpinan dan anggota DPRD NTB bergeming. Mereka tetap menyatakan bakal terus melanjutkan laporan dan menggiring aktivis Fihiruddin ke jalur hukum. 

Pilihan mahasiswa dari berbagai elemen memprotes sikap DPRD NTB yang dinilai arogan telah melaporkan aktivis Fihiruddin ke Polisi. Cuitan Direktur Lombok Global Institut (LOGIS) dinilai mahasiswa sebagai bentuk kritik bagi lembaga DPRD NTB, tidak seharusnya dikriminalisasi.

Toh, pasca unjuk rasa mahasiswa, unsur Pimpinan dan sejumlah Ketua Fraksi DPRD NTB menggelar keterangan pers terbuka. Mereka menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum untuk Fihir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, puluhan lawyer pembela Fihir yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Rakyat (TPHR) juga menyatakan tak gentar, dan akan menghadapi proses hukum bagi kliennya. 

Ketua Tim THPR,  Dr. Irpan Suriadiata, S.HI., MH. menegaskan, pihaknya akan mendampingi Fihiruddin hingga kasus ini tuntas. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru