Home / NTB

Ketua DPRD KLU Berbagi Pengalaman Legislator di FISIP UMMAT

- Wartawan

Senin, 26 September 2022 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pagesangan, DPRD KLU – Adanya kelembagaan legislatif merupakan instrumen dari sendi-sendi demokrasi, sebagai legitimasi landasan filosofi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD KLU Artadi S.Sos pada acara Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram (FISIP UMMAT) di Pagesangan Mataram, Senin (26/9/2022).  

Kegiatan yang bertajuk “Peran dan Fungsi DPRD dalam Formulasi Kebijakan Publik” tersebut diikuti oleh para mahasiswa baru tahun 2022 dan jajaran civitas akademika FISIP UMMAT. Lebih jauh dikatakan dalam presentasinya, peran DPRD selain menampung aspirasi masyarakat dan multipihak, DPRD dapat menyambungkan kehendak partai politik melalui fraksi di parlemen serta tentu saja menyuarakan kepentingan publik. Ketua DPRD KLU yang baru sekitar sebulan dilantik itu, menguraikan pula fungsi DPRD secara konstitusional.

“Adapun fungsi pokok DPRD menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014, khususnya pasal 96, terpola pada tiga hal yaitu Fungsi Legislasi yang membentuk Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Budgeting menyusun anggaran, serta Fungsi Pengawasan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, untuk menuju perumusan formulasi kebijakan publik, dilakukan setidaknya lima langkah, diantaranya perumusan naskah akademis yang bekerja sama dengan kaum akademisi. Kemudian menjaring aspirasi dari elemen masyarakat, dalam bentuk kegiatan konsultasi publik. 

Lainnya, penerimaan perumusan pikiran dari para ahli mengenai Perda yang dikaji intensif, dalam bentuk diskusi terfokus. Untuk selanjutnya dirampungkan menjadi rancangan naskah legal drafting Raperda oleh Tim Perumus Kesekretariatan. Pada muaranya dibahas oleh Panitia Kerja/Panitia Khusus yang dibentuk DPRD KLU. Dengan melalui mekanisme mendengar saksama penjelasan serta jawaban kepala daerah yang kegiatannya paralel dengan pandangan umum serta pendapat akhir fraksi. Dikatakannya, pada langkah inilah formulasi kebijakan publik diterbitkan, produk dari DPRD dan Pemda. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA