Ketua KPU Lombok Barat Penuhi Panggilan KPK, Serahkan Dokumen Penetapan Pemenang Pilkada 2024

- Wartawan

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).(Foto: Istimewa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, HaloNTB.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, memenuhi permintaan keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Yogyakarta pada Rabu (16/9/2026). Menurut dia, agenda tersebut bukan pemanggilan ulang dalam arti pemeriksaan kedua, melainkan penjadwalan kembali (reschedule) setelah agenda pemeriksaan sebelumnya di Jakarta batal akibat erupsi Gunung Semeru yang berdampak pada penutupan Bandara Soekarno-Hatta.

“Jadi kita KPU dipanggil itu bukan dipanggil lagi. Tetapi dilakukan reschedule oleh KPK karena pemanggilan pertama dibatalkan disebabkan terjadinya erupsi Gunung Krakatau,” kata Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

Karena kondisi tersebut, jadwal pemeriksaan kemudian dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Rudi bersama sejumlah saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Polresta Yogyakarta pada 16 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Rudi mengatakan KPK meminta KPU Lombok Barat membawa sejumlah dokumen resmi berkaitan dengan hasil Pilkada Lombok Barat 2024.

“Sebagaimana pemberitaan sebelumnya dari pihak KPK bahwa KPU dimintai untuk memberikan semacam keterangan melalui dokumen-dokumen kemenangan. Nah, itulah yang kami bawakan saat itu,” ujarnya.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

Dokumen yang diserahkan, kata Rudi, antara lain hasil rekapitulasi suara atau dokumen D Hasil, berita acara penetapan pasangan calon terpilih, serta keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih.

“Dokumen yang dibutuhkan itu adalah D Hasil, hasil rekap, kemudian berita acara pasangan calon terpilih,” kata Rudi.

Rudi menegaskan, pemeriksaan terhadap dirinya hanya berkaitan dengan dokumen hasil Pilkada 2024 tersebut. Ia menyebut tidak ada pertanyaan lain yang melebar kepada persoalan berbeda di luar kebutuhan dokumen dan informasi mengenai hasil Pilkada.

“Seputar itu saja. Tidak ada yang lain. Tidak ada pertanyaan yang mengarah ke sana,” ujarnya.

Baca juga: Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Menurut Rudi, KPK meminta dokumen tersebut secara langsung dari KPU untuk memastikan keautentikan dokumen. Meski sejumlah dokumen hasil Pilkada sebelumnya telah diumumkan melalui kanal resmi KPU Lombok Barat, penyidik meminta dokumen yang diserahkan langsung oleh lembaga penyelenggara pemilu.

“Jadi KPK sepertinya ingin mendapatkan dokumen secara langsung supaya dokumen itu memang diserahkan oleh KPU sehingga menjadi autentik dokumen itu,” jelasnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa permintaan dokumen tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk melihat rentang waktu atau timeline dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut dia, penyidik ingin mengetahui hubungan waktu antara penetapan Lalu Ahmad Zaini sebagai pemenang Pilkada dengan dugaan relasi atau kepentingan pihak-pihak tertentu yang sedang ditelusuri dalam perkara tersebut.

“Menyesuaikan timeline kapan, sejak kapan relasi ini berhubungan dengan orang, benturan-benturan kepentingan pengusaha. Apakah sejak ditetapkan LAZ jadi pemenang Pilkada atau memang sebelum ditetapkan,” kata Rudi.

Baca juga: 4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Sementara itu, KPK sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rudi berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk mendalami waktu pemilihan atau penetapan serta pelantikan Bupati Lombok Barat. Keterangan tersebut dikaitkan dengan dugaan pemberian dari pihak swasta dalam perkara yang sedang disidik.

KPK sebelumnya telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman dan seorang pihak swasta berinisial ALG dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penyidikan tersebut, KPK menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Lombok Barat pada Pilkada 2024, pasangan Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha memperoleh 107.340 suara atau 28,05 persen dan ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Rudi memastikan KPU Lombok Barat telah memenuhi permintaan dokumen tersebut. Ia menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan di Yogyakarta merupakan bagian dari proses penyampaian dokumen resmi KPU kepada penyidik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKD Mataram Akui PT Tukad Mas Pernah Sewa Lahan Karang Anyar, Tetapi Kepastian Status Tanah Masih Menunggu Telaah Pimpinan
Kapolda NTB Matangkan Jalur Penonton dan VVIP Jelang MotoGP Mandalika
Kejari Mataram Geledah KPU Lombok Barat, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp24 Miliar
KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta
Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA
Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur
Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan
Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru