Kepolisian Terapkan Restorative Justice, 8 Mahasiswa Undikma Kembali Diterima Kampus 

- Wartawan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Foto : Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

Halontb.com – Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram menerima kembali delapan mahasiswa yang sempat diberhentikan sementara. 

Sebelumnya, delapan mahasiswa menjadi tersangka Polresta Mataram karena diduga merusak fasilitas kampus saat unjuk rasa. Namun pihak kepolisian melakukan restorative justice (RJ) dan membebaskan delapan mahasiswa tersebut.

Menyusul keluarnya RJ kepolisian, Undikma menggelar pertemuan bersama delapan mahasiswa dengan dihadiri masing-masing orang tua, Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Undikma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor Undikma, Prof. Kusno, DEA., Ph.D, mengungkapkan kronologis kasus tersebut bergulir saat mahasiswa diduga merusak fasilitas kampus.

“Negara kita adalah masalah hukum, manakala ada kejadian permasalahan hukum, kita selesaikan melalui penegak hukum,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WITA

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:42 WITA

Arus Mudik Idul Adha di Pelabuhan Lembar Masih Landai, ASDP Pastikan Penyeberangan Normal

Berita Terbaru