JAKARTA, Halontb.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, pada Senin (7/9/2026). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lalu Rudi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), suap PBJ, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB,” ujar Budi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
Selain Ketua KPU Lombok Barat, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya pada hari yang sama, yaitu:
1. Syarif Hidayat — pegawai PT AMGM
2. Lalu Rifhandani — Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat
3. Helena Bulu — Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument
4. Nuky Putri Utami — pegawai PT Meconel Sistim Instrument
5. Perwakilan pegawai Dealer LB Auto Sunter
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran para saksi maupun materi spesifik yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup tiga jenis perkara, yakni benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Sudirman (SUD), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, dan Alvonsus Gani (ALG), Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument.
Proses penyidikan terhadap para tersangka maupun pemeriksaan sejumlah saksi hingga kini masih terus berjalan guna mengungkap secara lengkap konstruksi perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tersebut.








