MATARAM, Halontb.com — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Djembank Cakranegara, Kota Mataram, dan mengakibatkan seorang korban berinisial GGG mengalami kondisi kritis hingga koma, terus menjadi perhatian.
Dalam perkembangan kasus tersebut, muncul keterangan dari seorang saksi yang disebut sebagai saksi kunci berinisial P (Saksi Kunci) yang mengaku berada di lokasi saat rangkaian kejadian berlangsung.
Kepada wartawan, P menceritakan kronologi yang ia lihat, mulai dari terjadinya cekcok antara korban dan pihak keamanan hingga peristiwa di area parkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kronologinya, waktu itu saya keluar mengambil uang. Setelah saya kembali, mereka sudah saling cekcok dengan security. Saya tidak tahu awal masalahnya apa. Saat itu kami mencoba melerai,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).
Baca juga: 22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku
Menurut P, perselisihan awal terjadi di dalam area hall. Setelah situasi sempat dilerai, rombongan kemudian berjalan menuju area parkir untuk pulang.
“Awalnya cekcok itu terjadi di hall. Setelah itu kami lerai. Kemudian kami berjalan ke parkiran karena memang sudah mau pulang,” katanya.
Namun, lanjut P, seorang security kembali menghampiri rombongan di area parkir. Menurut keterangannya, terjadi kembali aksi saling tantang antara security tersebut dengan salah satu orang dari rombongan korban.
“Security yang sebelumnya cekcok itu datang lagi ke parkiran. Saat itu terjadi saling tantang,” ungkapnya.
P kemudian menyebut seseorang berinisial N (Teman Korban) merangkul salah satu rekannya. Tidak lama kemudian, seorang bernama Panji disebut datang dan mendorong dua orang dari rombongan tersebut.
“Si N merangkul GGG. Kemudian PI (Orang Djembank) datang dan mendorong mereka berdua. Saya melihat kejadian itu,” ujar P.
Baca juga: Nelayan Hilang di Perairan Bangko-Bangko Lombok Barat Ditemukan Selamat
P mengaku sempat mempertanyakan tindakan tersebut karena menurutnya rekannya tidak melakukan kesalahan. Namun, situasi kemudian berubah menjadi keributan.
“Saya bilang, ‘Kenapa kamu dorong mereka? Teman saya tidak ada salah apa-apa.’ Setelah itu saya ditarik, baju saya diperiksa, kemudian saya dikeroyok,” tuturnya.
Ia mengaku dikeroyok oleh beberapa orang.
“Saya langsung dikeroyok. Kalau tidak salah sekitar lima orang yang mengeroyok saya,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, P mengaku tidak dapat melihat seluruh rangkaian kejadian yang menimpa korban GGG secara langsung.
“Saya posisinya sedang dikeroyok, jadi saya tidak melihat persis GGG diapakan. Setelah saya bangun, saya melihat GGG sudah tergeletak,” ungkapnya.
P kemudian bersama sejumlah orang membawa korban untuk mendapatkan pertolongan.
“Setelah saya bangun, GGG sudah tergeletak. Kemudian langsung kami bawa ke rumah sakit,” katanya.
Terkait keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi, P menyebut sejumlah rekaman telah dibuka dalam proses penyelidikan.
“Kalau CCTV memang ada. Setahu saya CCTV di lokasi sudah dibuka dan diperiksa oleh penyidik,” ujarnya.
Baca juga: ASDP Bergerak Cepat Tangani Ibu Hamil Pecah Ketuban di Atas KMP Portlink II
P juga menegaskan bahwa keterangannya kepada wartawan bukan untuk menutupi atau mengubah kronologi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Saya tidak menutup-nutupi. Kronologi yang saya sampaikan ini memang yang saya lihat dan saya alami sendiri. Untuk yang tidak saya lihat, saya tidak bisa mengatakan,” tegasnya.
Ia juga mengaku masih berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan berencana kembali ke Lombok untuk bertemu langsung dengan keluarga GGG serta pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
“Saya sekarang bekerja di Bali. Kalau sudah mendapatkan libur, saya rencana pulang ke Lombok. Saya ingin bertemu dengan Pak Sudiarta dan teman-teman yang bersama GGG malam itu supaya semuanya bisa jelas,” katanya.
P menilai pertemuan tersebut penting agar keterangan dari orang-orang yang berada di lokasi dapat disampaikan secara terang dan tidak menimbulkan perbedaan informasi.
“Yang saya pikirkan adalah siapa yang benar-benar mengetahui kronologi kejadian malam itu. Karena itu saya ingin kami berkumpul dan membicarakan semuanya secara jelas,” ujarnya.
Baca juga: Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
Dalam keterangannya, P juga menyebut dirinya mengetahui bahwa N merupakan teman sekolah korban dan berada cukup dekat dengan korban sebelum keributan terjadi.
“Yang benar-benar dekat dengan posisi GGG itu N dan istrinya. Saya melihat N yang merangkul GGG. Tapi setelah itu saya tidak tahu karena posisi saya sedang dikeroyok,” katanya.
Sementara itu, kondisi korban disebut cukup serius. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, korban sempat mengalami koma selama sekitar 22 hari setelah kejadian pada 5 Agustus 2026.
P mengaku prihatin melihat kondisi korban.
“Kasihan korban. Dari tanggal 5 sampai sekarang sudah lama dalam kondisi koma. Saya sendiri melihat dia terbaring dan kejang-kejang ketika dibawa untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pukulan menggunakan benda tumpul, P menyatakan dirinya tidak dapat memastikan karena tidak melihat secara langsung bagian tersebut.
“Saya tidak tahu apakah dia dipukul atau menggunakan apa. Karena saat itu saya sedang dikeroyok. Ketika saya selesai, saya melihat dia sudah terbaring dan kejang-kejang,” jelasnya.
Baca juga: MAN Lombok Barat Gelar Maulid Nabi dan Tasyakkuran Milad, Teguhkan Semangat Meneladani Rasulullah
Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, hasil visum disebut menemukan adanya indikasi luka akibat benda tumpul. Namun, mengenai siapa yang melakukan pemukulan dan bagaimana tepatnya luka tersebut terjadi, hal itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian.
P juga mengaku sempat mendapat tekanan dari pihak tertentu agar tidak terlalu banyak memberikan keterangan, namun ia menegaskan akan menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.
“Saya tetap komunikasi dengan Pak Sudiarta. Kalau saya sudah pulang ke Lombok, saya akan langsung menemui beliau supaya kita bisa bertemu dan semuanya terang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait dugaan pengeroyokan tersebut masih berjalan. Keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil visum, serta alat bukti lainnya menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.










