LOMBOK BARAT, Halontb.com— Komisi IV DPRD Lombok Barat mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan komposisi Dewas telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Munip, M.Kes., mengatakan keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawasi tata kelola rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Karena itu, menurutnya, proses pembentukan Dewas harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Baca juga: Viral Gedung Nifas RSUD Tripat Disorot Netizen, Begini Klarifikasi dan Langkah Manajemen
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munip menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit, unsur Dewan Pengawas terdiri atas empat kelompok utama, yakni unsur pemilik rumah sakit, unsur organisasi profesi, unsur organisasi perumahsakitan, dan unsur tokoh masyarakat.
“Unsur pemilik rumah sakit diwakili pemerintah daerah, kemudian ada unsur organisasi profesi kesehatan, unsur organisasi perumahsakitan, serta unsur tokoh masyarakat. Keempat unsur ini harus menjadi dasar dalam pembentukan Dewan Pengawas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8).
Baca juga: Tragedi Selfie di Pantai Semeti: Empat Wisatawan Terjatuh dari Tebing, Satu Tewas Terseret Ombak
Menurut Munip, komposisi Dewas yang tidak mencerminkan unsur-unsur sebagaimana diatur dalam regulasi berpotensi memengaruhi efektivitas fungsi pengawasan. Ia menilai setiap anggota Dewas harus memiliki representasi yang jelas sesuai unsur yang diwakilinya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterwakilan organisasi profesi kesehatan dalam Dewas. Menurutnya, pemahaman terhadap sistem pelayanan kesehatan menjadi faktor penting dalam melakukan pengawasan terhadap manajemen rumah sakit.
“Bagaimana pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit bisa berjalan maksimal apabila tidak didukung oleh unsur yang memahami bidang kesehatan dan tata kelola rumah sakit,” katanya.
Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN
Selain aspek komposisi Dewas, Munip menilai masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan di RSUD Tripat yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah persoalan antrean panjang dalam pelayanan pengambilan obat yang sempat menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, antrean tersebut dapat mengindikasikan adanya persoalan pada sistem pelayanan maupun kecukupan sumber daya manusia di instalasi farmasi. DPRD, kata dia, akan meminta penjelasan dari manajemen rumah sakit mengenai penyebab utama permasalahan tersebut.
“Apakah persoalannya berada pada sistem pelayanan, kekurangan tenaga, atau faktor lainnya, itu perlu dijelaskan oleh pihak manajemen rumah sakit agar dapat dicarikan solusi yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Munip menegaskan, evaluasi tidak semata-mata ditujukan kepada Dewan Pengawas, tetapi juga terhadap manajemen rumah sakit apabila terbukti terdapat kelemahan dalam tata kelola pelayanan.
Menurut dia, ukuran utama keberhasilan Dewan Pengawas adalah sejauh mana mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
“Muara dari semua ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kalau pelayanan masih dinilai belum maksimal, tentu harus dilakukan evaluasi terhadap seluruh aspek yang berkaitan, baik dari sisi manajemen maupun pengawasannya,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Komisi IV DPRD Lombok Barat akan membahas persoalan tersebut dalam forum rapat kerja bersama pihak terkait untuk mengidentifikasi permasalahan paling mendesak serta merumuskan langkah-langkah perbaikan.
Dalam rapat tersebut, DPRD akan mendalami berbagai aspek, mulai dari efektivitas sistem pelayanan, kecukupan sumber daya manusia, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Pengawas.
Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka
Munip menegaskan, DPRD tidak ingin evaluasi hanya berhenti pada aspek administratif, melainkan menghasilkan perbaikan nyata yang berdampak langsung terhadap kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Barat.
“Kami berharap seluruh sektor yang menjadi ruang lingkup Komisi IV, khususnya bidang kesehatan, dapat terus menunjukkan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan rumah sakit yang semakin profesional, efektif, dan memberikan kepastian pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.










