Terkendala Lahan, Pemdes Mekarsari Tunggu Kepastian Pusat Terkait Realisasi KDMP

- Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, hingga kini belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kondisi tersebut membuat pemerintah desa berharap alokasi Dana Desa (DD) yang semula diperuntukkan bagi program tersebut dapat dikembalikan atau dialihkan sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Mekarsari, Sapinah, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi desa adalah keterbatasan aset tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan KDMP. Menurutnya, aset yang ada saat ini merupakan milik pemerintah daerah dan telah memiliki fungsi pelayanan publik.

Baca juga: Wamendagri: Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tanah milik kabupaten yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan puskesmas. Kemudian ada juga tanah sekitar 35 are yang difungsikan sebagai lapangan umum. Kalau sebagian lahannya diambil, tentu akan mengganggu fungsi fasilitas umum tersebut,” ujar Sapinah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7).

Ia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Desa Mekarsari belum memiliki tanah desa yang dapat dijadikan lokasi pembangunan koperasi sebagaimana ketentuan program tersebut.

Sapinah mengungkapkan, dirinya memperoleh informasi bahwa desa-desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP berpeluang mendapatkan kembali alokasi Dana Desa yang sebelumnya diarahkan untuk program tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat informal dan belum dituangkan dalam aturan resmi pemerintah.

Baca juga: Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

“Informasi yang kami terima, bagi desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP, Dana Desa itu akan dikembalikan ke desa. Tetapi itu baru sebatas informasi, belum ada aturan tertulisnya,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Desa Mekarsari masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggunaan Dana Desa bagi desa yang mengalami kendala penyediaan lahan.

Baca juga: Transformasi Digital PLN UIW NTB Kian Nyata, Pendampingan PLN Mobile di SPKLU Selong Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kendaraan Listrik

Meski demikian, Sapinah berharap apabila Dana Desa tersebut memang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan KDMP, pemerintah memberikan fleksibilitas penggunaannya, termasuk untuk pengadaan lahan terlebih dahulu.

“Harapan kami, kalau memang Dana Desa itu tetap harus digunakan untuk pembangunan KDMP, semoga bisa dipakai lebih dulu untuk membeli tanah. Sebab sampai sekarang kami memang belum memiliki lahan,” ujarnya.

Baca juga: Kepedulian yang Menguatkan Masa Depan, PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Panti Asuhan sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Berkelanjutan

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi kebutuhan paling mendesak agar pembangunan KDMP di Desa Mekarsari dapat direalisasikan sesuai rencana pemerintah.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan koperasi tersebut. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program nasional.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, DSP3A Lombok Barat Jadikan Gerung Selatan Percontohan Desa Ramah Anak

Pemerintah Desa Mekarsari berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis maupun regulasi yang memberikan kepastian bagi desa-desa yang menghadapi keterbatasan lahan, sehingga pelaksanaan program KDMP dapat berjalan tanpa menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Laporan Kebakaran Palsu Tak Hentikan Gerak Cepat Damkarmat Lobar, PLH Sekda Turun Soroti Kesiapsiagaan
KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ
Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional
Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent
Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:45 WITA

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 4 September 2026 - 11:45 WITA

KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Kamis, 3 September 2026 - 07:06 WITA

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WITA

KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WITA

Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Berita Terbaru

Warga memeriksa jeriken air bersih hasil dropping Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di kawasan Gili, Lombok Utara, Minggu (6/9/2026), sembari menunggu solusi permanen atas krisis suplai air bersih di kawasan tersebut.(Foto: Istimewa)

Daerah

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Minggu, 6 Sep 2026 - 04:30 WITA

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:45 WITA