MATARAM, Halontb.com – Ketua Gabungan Wartawan Online (GWO) Nusa Tenggara Barat, Suhaili, secara resmi mengecam unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama “Mbk Mona” yang dianggap menyudutkan profesi wartawan. Narasi tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik insan pers dan berpotensi memicu kegaduhan publik.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan kalimat dalam bahasa daerah: *”Lasing mun wartawan loean lekak … ampokn meuk kepeng sekek berita jeri 4.”* Kalimat ini ditafsirkan sebagai tuduhan generalisasi bahwa wartawan hanya datang untuk meminta uang imbalan terkait pemberitaan.
Suhaili menegaskan, pernyataan tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang merendahkan marwah jurnalisme. Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi puluhan media online di NTB, ia merasa perlu meluruskan narasi tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku Ketua GWO NTB mengecam keras pernyataan tersebut. Ini adalah bentuk generalisasi yang tidak berdasar. Pernyataan ini jelas merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik dalam bekerja,” tegas Suhaili kepada awak media, Minggu (21/6/2026).

Suhaili menegaskan bahwa jika terdapat oknum wartawan yang melanggar kode etik, hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak sepatutnya dikaitkan dengan seluruh profesi wartawan. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas akun Facebook ini. Harus ada kejelasan siapa sosok di balik akun ‘Mbk Mona’ dan apa motif di balik narasi fitnah yang disebarkan. Kami ingin proses hukum berjalan untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suhaili mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa kritik terhadap kinerja media sah-sah saja dilakukan, namun harus berdasarkan bukti yang akurat dan bukan berupa fitnah atau ujaran kebencian.
“Jika masyarakat memiliki bukti konkret terkait perilaku oknum yang menyimpang, silakan laporkan melalui jalur resmi, baik ke Dewan Pers maupun pihak kepolisian. Jangan kemudian memukul rata seluruh profesi dengan narasi yang mendiskreditkan. Wartawan GWO NTB berkomitmen bekerja untuk kepentingan publik dan menyajikan informasi yang berintegritas,” pungkasnya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti keresahan yang disampaikan oleh asosiasi wartawan tersebut guna menjaga kondusivitas ruang digital di wilayah Nusa Tenggara Barat.











