Lombok Barat, Halontb.com – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, tengah menangani insiden amuk massa terhadap seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ini berujung pada meninggalnya SA setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa nahas ini terjadi pasca-aksi kejar-kejaran, di mana SA yang berusaha melarikan diri sempat melukai seorang warga menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya diringkus dan dihakimi oleh massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu (24/5/2026). Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penanganan awal.
“Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Selamet Riadi.
Peristiwa bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 WITA ketika seorang saksi berinisial MI mendengar warga lain, SM, berteriak maling.
Mendengar teriakan tersebut, MI langsung keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama MA, YU, SM, serta kerumunan warga lain yang terbangun.
Dalam upaya melarikan diri, SA alias U yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu sempat mengacungkan sebilah pisau parang kepada warga yang mengejarnya.
Sesampainya di Jalan Mapareong, pria berusia 39 tahun tersebut mengayunkan parangnya ke arah MA yang sedang mencoba menangkapnya.
Parang tersebut terlepas dari tangan SA dan mengenai leher belakang MA, mengakibatkan luka lecet.
Ketika SA berusaha mengambil kembali parangnya yang terjatuh, warga yang mengejar langsung melakukan penangkapan.
Keadaan yang tidak terkendali memicu terjadinya aksi amuk massa. Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan SA mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala.
Aksi amuk massa tersebut mereda saat seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial MH melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
MH berusaha menyelamatkan SA dengan cara berhenti, lalu merangkul dan menaikkan korban amuk massa tersebut ke atas sepeda motornya.
Langkah ini diambil untuk segera mengevakuasi SA ke Rumah Sakit Kota Mataram guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Selanjutnya, pihak Polsek Labuapi berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memindahkan dan menangani kondisi medis SA alias U.
Tim medis RS Bhayangkara telah melakukan tindakan operasi mulai pukul 14.00 WITA hingga pukul 16.35 WITA.
Namun, saat dilaksanakan observasi pascaoperasi, kondisi SA mengalami penurunan drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 WITA.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Air Cooler merk Sharp warna hitam, satu bilah pisau parang, satu buah Magicom merk Miyako warna hitam ungu, dan satu buah karpet warna ungu.
Menyikapi insiden ini, kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin berkembang di luar.
Warga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbau Ipda Selamet Riadi.











