Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

Seorang warga menunjukkan bukti laporan dugaan penipuan di Polsek Gerung, Lombok Barat, terkait kasus pencatutan nama BIN yang kini naik ke tahap penyidikan.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dengan modus mencatut nama institusi Badan Intelijen Negara (BIN) di Lombok Barat menunjukkan perkembangan signifikan. Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung resmi meningkatkan status perkara yang menyeret pria berinisial R ke tahap penyidikan setelah sempat mengendap selama beberapa waktu.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, mengonfirmasi peningkatan status hukum perkara ini. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Ya, sudah naik ke tahap penyidikan untuk kasusnya,” ujarnya singkat via WhatsApp, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, kepolisian masih bersikap hemat bicara terkait detail teknis penyidikan. Pihak Polsek Gerung belum mengonfirmasi apakah R telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi terlapor. Saat ini, seluruh informasi satu pintu dikelola oleh Humas Polres Lombok Barat.

Perkara ini berawal dari laporan Burhanuddin, warga Kelurahan Gerung Selatan, pada awal Februari 2026. Ia mengaku menjadi korban penipuan R seorang warga asal kecamatan Kuripan dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Peristiwa bermula pada Oktober 2022, saat Burhanuddin diperkenalkan kepada R oleh seorang pria berinisial M. Dalam pertemuan tersebut, R mengklaim dirinya adalah anggota BIN yang tengah mengemban misi penyamaran.

Dengan identitas tersebut, R meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses khusus ke jajaran petinggi Polri untuk meloloskan calon anggota Brimob.

“Saudara M meyakinkan saya kalau ingin masuk Brimob bisa melalui R. Dia (R) mengaku intelijen yang sedang menyamar,” tutur Burhanuddin.

Guna meyakinkan korbannya, pelaku meminta sejumlah dokumen administrasi seperti ijazah. Tak berhenti di sana, pelaku juga meminta uang secara bertahap sebanyak enam kali dengan dalih biaya pendaftaran hingga dana operasional bagi oknum petinggi.

Harapan Burhanuddin agar anaknya menjadi abdi negara pupus setelah R menghilang tanpa jejak usai menerima uang. Selama tiga tahun, korban hanya bisa menunggu tanpa kepastian hingga akhirnya mendapati R kembali ke kediamannya di Kecamatan Kuripan belum lama ini.

“Saya memberanikan diri melapor karena uang itu hasil meminjam. Saya tidak ingin masalah ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Berdasarkan kesaksian korban, kuat dugaan bahwa R tidak bekerja sendiri dan memiliki korban lain. Modusnya pun beragam, mulai dari janji meloloskan menjadi anggota Polri hingga menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, banyak korban disinyalir enggan melapor karena merasa malu atau takut.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang penipuan dengan modus “orang dalam” dan penggunaan identitas instansi negara (personifikasi aparat). Praktik ini kerap menyasar warga yang kurang mendapatkan informasi valid mengenai prosedur rekrutmen resmi yang kini sudah berbasis sistem transparan.

Kini, publik menanti ketegasan Polres Lombok Barat untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk pria berinisial M yang menjadi jembatan pertemuan antara korban dan pelaku.

Jika terbukti melanggar, R dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:16 WITA

Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:11 WITA

Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:16 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Senin, 16 Maret 2026 - 09:22 WITA

Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Berita Terbaru