BNNP NTB Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halonntb.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diungkapkan BNNP NTB melalui rilis yang dikeluarkan Bidang Pemberantasan, Selasa (21/6/2022).

Kasus pertama yang digagalkan Tim Berantas BNNP NTB terjadi pada 7 April 2022, sekitar pukul 22.10 Wita, di Hotel K yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 2 Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pelaku yang diamankan 5 orang, yakni RA (26), warga Paok Motong Tunjang Selatan, Masbagik, Lombok Timur, SB (25), asal Dusun Sejahtera Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, M (30), alamat Dusun Lembah, Desa Blang Andam, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Z (23), alamat Dusun Damai, Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh dan MD (16) th, asal Pancor Lauk Masjid, Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 687,18 gram, 11 bungkusan berbentuk bulatan lonjong warna hitam yang didalamnya berisi kristal bening atau biasa disebut sabu 757,29 gram dan setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan menjadi 687,18 gram, 5 HP, 1 sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DR 2354 CA, 3 buah KTP, 3 buah ATM dan uang tunai sebesar Rp. 2.138.000.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel K akan dilakukan transaksi sabu. Kemudian pada Kamis, 7 April 2022, sekitar jam 22.20 Wita, Tim Berantas BNNP NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang masing-masing bernama SB, M dan Z di hotel K. Saat itu petugas berhasil mengamankan 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong berwarna hitam sabu, yang saat itu dibawa oleh Z saat hendak berjalan keluar hotel untuk bertemu dengan seseorang yang belakangan bernama R untuk menyerahkan sabu. Mereka sebelumnya sudah terlebih dahulu saling telpon untuk bertemu di jalan dekat Hotel K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru