BNNP NTB Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika

- Wartawan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halonntb.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran gelap narkotika. Hal tersebut diungkapkan BNNP NTB melalui rilis yang dikeluarkan Bidang Pemberantasan, Selasa (21/6/2022).

Kasus pertama yang digagalkan Tim Berantas BNNP NTB terjadi pada 7 April 2022, sekitar pukul 22.10 Wita, di Hotel K yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 2 Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pelaku yang diamankan 5 orang, yakni RA (26), warga Paok Motong Tunjang Selatan, Masbagik, Lombok Timur, SB (25), asal Dusun Sejahtera Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, M (30), alamat Dusun Lembah, Desa Blang Andam, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Z (23), alamat Dusun Damai, Desa Matang Nibong, Madat, Aceh Timur, Provinsi Aceh dan MD (16) th, asal Pancor Lauk Masjid, Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima pelaku diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 687,18 gram, 11 bungkusan berbentuk bulatan lonjong warna hitam yang didalamnya berisi kristal bening atau biasa disebut sabu 757,29 gram dan setelah dikurangi pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan menjadi 687,18 gram, 5 HP, 1 sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol DR 2354 CA, 3 buah KTP, 3 buah ATM dan uang tunai sebesar Rp. 2.138.000.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel K akan dilakukan transaksi sabu. Kemudian pada Kamis, 7 April 2022, sekitar jam 22.20 Wita, Tim Berantas BNNP NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang masing-masing bernama SB, M dan Z di hotel K. Saat itu petugas berhasil mengamankan 11 buah bungkusan berbentuk bulatan lonjong berwarna hitam sabu, yang saat itu dibawa oleh Z saat hendak berjalan keluar hotel untuk bertemu dengan seseorang yang belakangan bernama R untuk menyerahkan sabu. Mereka sebelumnya sudah terlebih dahulu saling telpon untuk bertemu di jalan dekat Hotel K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru