Bank NTB Syariah Perkuat Pemulihan dan Tambah Modal Lewat RUPS LB 2025

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang berlokasi di Udayana, Mataram. (Foto: Dok.bank ntb syariah)

Halontb.com – Bank NTB Syariah resmi memperbarui jajaran pengawas dan komisarisnya. Dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, pemegang saham menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) baru untuk periode empat tahun ke depan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan bank sekaligus mendukung proses pemulihan dan peningkatan kinerja perseroan.

Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham menyepakati perubahan struktur pengurus tingkat pengawasan, termasuk pemberhentian dengan hormat pengurus lama dan penetapan komisaris serta DPS untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Seluruh pengangkatan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank NTB Syariah yang ditetapkan dalam RUPS LB adalah sebagai berikut:
1. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Utama (berlaku efektif setelah persetujuan OJK)
2. Anis Mudjahid Akbar – Komisaris Independen
3. Achmad Fauzi – Komisaris Independen
4. H. W. Musyafirin – Komisaris Independen
5. Sekretaris Daerah Provinsi NTB – Komisaris Non Independen (akan dinominasikan)
6. Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA – Komisaris Non Independen (nominasi Pemegang Saham Pengendali Bank Jatim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RUPS LB juga menetapkan susunan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, yang akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kelayakan dan kepatutan setelah memperoleh rekomendasi dari DSN–MUI. Susunan DPS yang ditetapkan yakni:

1. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri – Ketua Dewan Pengawas Syariah
2. Dr. M. Syamsurrijal – Anggota Dewan Pengawas Syariah

Selain agenda pengurus dan pengawas, RUPS LB membahas sejumlah agenda strategis lain, termasuk pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 yang akan dilaporkan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. RUPS LB juga menyetujui penambahan setoran modal dari pemegang saham, yakni Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Rp5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Pemegang saham berharap, dengan susunan Komisaris dan DPS yang baru ini, Bank NTB Syariah dapat memperkuat pengawasan internal, mempercepat proses pemulihan, serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Optimalisasi Daya Listrik Saat Ramadan, PLN Beri Diskon Besar untuk Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Dari Pohon Tumbang hingga Tiang Roboh, PLN NTB Pastikan Listrik Lombok Kembali Menyala
Bank NTB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Dongkrak Pariwisata NTB
Dari Kampus ke Sistem Digital, Bank NTB Syariah–UIN Mataram Kolaborasi Bangun Keuangan Syariah Terintegrasi
Strategi “Ramadan Andal” PLN NTB: Penguatan Infrastruktur Transmisi Jadi Garda Terdepan Keandalan Listrik Sumbawa
Menyalakan Kepedulian di Bulan Suci, PLN UIW NTB Hadirkan Layanan Kesehatan dan Clean Up untuk 251 Santri Dhuafa
HPSN 2026 di Bulan Suci, PLN UIW NTB Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Pesisir Kota Bima
Dari Gardu Induk hingga Sistem Digital, PLN NTB Pastikan Ramadan Terang Tanpa Kedip

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru