Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

- Wartawan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan NTB, Herman Cemon, bersama anggota aliansi membacakan pernyataan sikap di Mataram, menuntut agar Pengadilan Tipikor menegakkan hukum secara bersih dan berkeadilan. (Foto: Istimewa)

Koordinator Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan NTB, Herman Cemon, bersama anggota aliansi membacakan pernyataan sikap di Mataram, menuntut agar Pengadilan Tipikor menegakkan hukum secara bersih dan berkeadilan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com –  Kian maraknya kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memantik keprihatinan publik. Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan NTB mengeluarkan pernyataan sikap tegas, menuntut aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan kepentingan politik dan ekonomi para elit dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Dalam surat resmi yang diterima media ini, Aliansi menilai korupsi telah menjelma menjadi “penyakit sosial” yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, dan menghambat laju pembangunan ekonomi daerah.

“Fenomena korupsi hari ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga telah menjadi alat kepentingan segelintir elit. Bahkan lembaga penegak hukum pun kini tak lagi steril dari bayang-bayang kepentingan,” demikian kutipan isi pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi menyebut situasi ini sebagai ancaman serius bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat NTB. Mereka menilai aparat hukum harus kembali pada komitmen moral penegakan hukum yang bersih, objektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kekuasaan.

Tuntutan Tegas ke Pengadilan Tipikor Mataram

Dalam butir sikap yang dibacakan di Mataram, Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan NTB menyampaikan lima tuntutan pokok:

1. Mendukung Pengadilan Tipikor Mataram untuk menegakkan keadilan dalam setiap perkara korupsi di NTB tanpa pandang bulu.

2. Meminta hakim Tipikor Mataram agar mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta persidangan secara obyektif, terutama dalam kasus LCC yang sedang menjadi sorotan publik.

3. Mendorong adanya keputusan hukum yang berkeadilan, berdasarkan fakta dan bukan tekanan pihak-pihak tertentu.

4. Menuntut agar putusan pengadilan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai korban sistemik dari praktik korupsi.

5. Mengimbau agar Tipikor Mataram berhati-hati dalam memutus perkara, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi di NTB yang kini sedang tumbuh pesat.

Mereka juga menekankan bahwa kesalahan dalam penegakan hukum akan berdampak luas, bukan hanya pada kredibilitas lembaga peradilan, tetapi juga pada kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi daerah.

Seruan Moral dari Basis Akar Rumput

Kordinator Umum Aliansi, Herman Cemon, bersama Kordinator Lapangan Lukmanul Hakim dan Hendrawan Saputra, menegaskan bahwa gerakan mereka bukan sekadar reaksi emosional, tetapi seruan moral dari masyarakat yang muak melihat praktik korupsi yang terus berulang tanpa efek jera.

“Kami tidak memiliki kepentingan pribadi atau politik. Kami hanya menuntut agar keadilan ditegakkan dengan jujur. Jika korupsi dibiarkan terus berakar, maka NTB akan kehilangan masa depannya,” ujar Herman.

Aliansi juga menyerukan agar semua elemen masyarakat turut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, terutama terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan pihak berpengaruh. “Jangan biarkan keadilan dibeli. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru