Masih Banyak Galon Air Minum di Indonesia Mengandung BPA, Cek Milikmu Sekarang!

- Wartawan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Halontb.com – Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan berita bahwa ada merek air minum di Indonesia masih menggunakan galon polikarbonat ber-BPA pada kemasan galonnya. Hal itu disampaikan oleh dr. Richard Lee dalam kanal YouTubenya pada Kamis (28/9) kemarin.

Ternyata bukan hanya satu merek saja, kabarnya masih banyak merek galon air lainnya yang masih menggunakan galon yang mengandung BPA juga. Padahal, bahaya BPA ini sudah diketahui sangat besar jika terpapar dalam jumlah yang tinggi.

Masih ada merek galon AMDK ada kandungan BPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, masih ada beberapa merek galon air minum dalam kemasan yang masih menyepelekan paparan BPA pada manusia. Terbukti, hingga kini mereka masih mendistribusikan air galon dalam kemasan yang mengandung BPA.

Batas keamanan paparan BPA itu sendiri adalah ketika di bawah 0,0002 mikrogram/kg/hari. Hal ini sangat berkaitan dengan kebijakan di negara maju. Padahal, jumlah yang bermigrasi pada galon yang mengandung BPA bisa mencapai lebih dari 0,6 ppm. Hal itu bergantung dengan suhu, proses distribusi, dan banyak faktor lainnya. Jika faktor tersebut diabaikan, bukan tidak mungkin migrasi BPA akan semakin tinggi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru