PLTU Sumbawa Terima Apresiasi Tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

- Wartawan

Sabtu, 20 April 2024 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ke PLTU Sumbawa. (Foto: Dok. PLN)

Kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ke PLTU Sumbawa. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Upaya PLTU Sumbawa dalam memanfaatkan biomassa untuk proses cofiring mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ke PLTU Sumbawa membawa pesan positif mengenai inisiatif tersebut.

Dalam kunjungan yang berlangsung di Aula UPK Tambora, Manager UPK Tambora, Doddy Rizqi, dengan penuh optimisme menyampaikan kemajuan yang telah dicapai dalam penggunaan biomassa sebagai bahan bakar cofiring PLTU Sumbawa selama dua tahun terakhir. Mulai dari penggunaan bonggol jagung dan woodchip hingga penggunaan bricket yang terbuat dari kedua bahan tersebut pada Januari 2024, proses ini terus mengalami perkembangan yang signifikan.

“Kami terus melakukan inovasi terkait penggunaan biomassa sebagai cofiring PLTU Sumbawa yang diawali di tahun 2022 menggunakan bonggol jagung dan woodchip secara bertahap sampai di Januari 2024 menggunakan bricket yang terbuat dari biomass bonggol jagung dan woodchip,” ungkap Doddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PLN UPK Tambora atas pelaksanaan cofiring yang dianggapnya sebagai langkah positif dalam memanfaatkan limbah biomass menjadi sumber energi, sekaligus mengurangi emisi akibat penggunaan batubara.

Sekda Sumbawa Barat dan rombongan juga berkesempatan melihat langsung rumah produksi bricket di Desa Kertasari Kabupaten Sumbawa Barat. Produksi bricket ini melibatkan UMKM lokal yang digandeng oleh PLTU Sumbawa untuk memasok bahan cofiring.

Sementara itu General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo mengatakan bahwa pemanfaatan biomassa dalam cofiring di PLTU Sumbawa ini merupakan upaya PLN dalam menghadirkan energi bersih. “Kami sebagai BUMN tidak hanya bertanggung jawab dalam menyediakan energi bersih, namun juga hal ini kami harapkan mampu mendorong UMKM yang ada untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Sudjarwo.

Sudjarwo juga menegaskan komitmen PLN untuk terus mendukung tantangan untuk menghadirkan energi dengan menggunakan sumber energi terbarukan. Kerjasama yang erat antara PLN dan UMKM lokal diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

“Kami mohon dukungan dari semua, baik pemerintah dan juga masyarakat, sehingga program penggunaan biomassa dalam cofiring dapat terus berjalan dengan baik serta menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Sudjarwo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru