Pemerintah Provinsi NTB Resmi Operasikan TPST, kini PLN EPI dapat Pasokan Biomasa 300 Ton Per bulan

- Wartawan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengoperasikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) RDF/SRF TPA Regional Kebon Kongok, NTB. Lewat beroperasinya TPST ini, maka PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) akan mendapatkan tambahan pasokan biomassa sebesar 300 ton per bulan.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan dalam memastikan pasokan biomassa aman untuk pembangkit, PLN EPI menggandeng sejumlah pemerintah kota maupun pemerintah provinsi untuk mengolah sampah kota menjadi bahan baku biomassa.

“Langkah ini dilakukan selain untuk memastikan pasokan biomassa juga untuk mengatasi persoalan sampah kota di masyarakat. Sehingga, selain mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil juga untuk menjaga lingkungan jadi lebih bersih,” ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPST Kebon Kongok ini akan mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dari volume sampah total 300 ton per hari. Nantinya, hasil pengolahan ini menjadi bahan bakar biomassa co-firing untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang. 

RDF plant TPST Kebun Kongok akan memproduksi bahan bakar biomassa 10-20 ton per hari, yang akan menambah pasokan biomassa PLTU Jeranjang sebanyak 300 ton per bulan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru