PLN UIP Nusra dan Kejaksaan Tinggi NTT Perkuat Sinergi Dukung Proyek Strategis Nasional

- Wartawan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi PLN UIP Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempererat kerja sama dalam mendukung proyek strategis nasional di bidang kelistrikan di wilayah NTT. (Foto: Dok. PLN)

Audiensi PLN UIP Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk mempererat kerja sama dalam mendukung proyek strategis nasional di bidang kelistrikan di wilayah NTT. (Foto: Dok. PLN)

“Masyarakat harus diayomi, dilibatkan, dan kolaborasi antarkejaksaan dan PLN harus tetap terjaga harmonis, dan kejaksaan siap membantu dan memberikan sumbangsih demi pembangunan nasional di Provinsi NTT,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, turut menyinggung rencana infrastruktur ketenagalistrikan lainnya, yakni pembangunan PLTP Atadei dan transmisi dari ujung Atambua sampai Kupang, yang juga dalam pelaksanaannya memerlukan pengawalan dari Kejaksaan Tinggi NTT.

GM Abdul Nahwan mengungkapkan melalui tahapan ini artinya target PT PLN (Persero) dalam menyediakan listrik andal dan menyeluruh bagi masyarakat NTT melalui pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 sudah berada di depan mata. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai jajaran stakeholder harus selalu diperhatikan dan ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendampingan dan bantuan pengamanan dalam kesuksesan PSN ini sangat kami butuhkan. Sinergi ini merupakan upaya mencegah terjadinya konflik di masyarakat dan memastikan pelaksanaan setiap pembangunan dan pengembangan berjalan lancar,” ucap GM Abdul Nahwan.

Audiensi dengan Kejaksaan NTT dilakukan PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 Tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Tahun 2021-2030.

Saat ini, sejumlah proyek infrastruktur ketenagalistrikan di NTT, terutama rencana Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok, menjadi fokus PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam menyalurkan listrik kepada masyarakat NTT.

Pasalnya, dengan kondisi kemampuan daya di Manggarai yang tersuplai dari PLTP Ulumbu 1-4 eksisting masih terjadi defisit daya sebesar 4,5 MW untuk kondisi saat ini. Oleh karena itu, pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 menjadi jawaban atas visi perluasan aliran listrik ke berbagai desa di wilayah NTT.

Demi menjangkau seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif berdialog dan melibatkan masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru