Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melangsungkan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 29 Juli 2024 di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT.
Dalam kunjungan kehormatan itu, PT PLN (Persero) UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional (PSN) kelistrikan di wilayah NTT.
Adapun proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud termasuk gardu induk, jaringan transmisi, dan pembangkit di Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Zet Tadung Allo., S.H., M.H mengatakan pihaknya siap mengawal proyek nasional yang diamanahkan kepada PT PLN (Persero) dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan bermanfaat bagi masyarakat NTT.
“PSN ini wajib di dukung. Pada pelaksanaanya, pemerintah, dalam hal ini PLN, juga mesti ada pertimbangan-pertimbangan sosial agar niat PSN demi kemaslahatan orang banyak bisa diwujudkan,” kata Zet Tadung Allo., S.H., M.H
Zet Tadung Allo., S.H., M.H berpesan agar segala informasi sehubungan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat dilaksanakan dengan berpegang pada asas keterbukaan. Dengan begitu masyarakat dapat memahami pentingnya mewujudkan PSN guna menyokong kesejahteraan dan menggerakan roda perekonomian masyarakat NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya