Halontb.com – Untuk pertama kalinya, masyarakat Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kini dapat menikmati layanan pertanahan dalam bentuk digital melalui peluncuran sertifikat tanah elektronik. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, yang turut berpartisipasi dalam peluncuran serentak di seluruh NTT pada Senin (28/10/2024), resmi mengimplementasikan layanan elektronik ini sebagai langkah maju menuju era pertanahan digital.
Acara peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat BPN Manggarai ini dihadiri berbagai pejabat daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, dan Waka Polres Manggarai, Kompol Karel Liukuna. Hadir pula perwakilan dari Kodim 1612 Manggarai dan Kejari Manggarai, yang memberikan dukungan penuh atas inovasi ini.
Dalam sambutannya, Karolus Gepa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha sekaligus Plt. Kepala Kantor Pertanahan Manggarai, menyatakan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi layanan pertanahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Layanan sertifikat tanah elektronik ini akan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam menjaga dokumen kepemilikan mereka,” ujarnya.
Karolus menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Dengan format digital, sertifikat tanah lebih terlindungi dari risiko kehilangan, kerusakan, atau bahkan pemalsuan, yang selama ini menjadi permasalahan bagi banyak masyarakat.
Selain keamanan, digitalisasi ini memberikan efisiensi lebih dalam proses pendaftaran tanah. Warga yang sebelumnya harus datang langsung ke kantor pertanahan kini dapat mengakses sebagian besar layanan dari rumah. Diperkirakan, kunjungan ke kantor pertanahan akan berkurang hingga 80%, yang tentunya sangat menghemat waktu masyarakat. Layanan ini juga diproyeksikan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah, yang selama ini menjadi isu di berbagai daerah.
Karolus menambahkan bahwa digitalisasi ini juga berperan penting dalam upaya mitigasi bencana, terutama bagi dokumen-dokumen fisik yang rentan rusak akibat banjir, longsor, atau gempa bumi. Dengan adanya arsip digital, data pertanahan masyarakat tetap aman dan tersimpan dengan baik.
“Harapan kami, layanan elektronik ini bisa membawa perubahan signifikan, baik dalam kemudahan maupun keamanan pelayanan pertanahan di Manggarai. Kami optimis, digitalisasi ini akan membawa manfaat ekonomi dan kenyamanan lebih bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.
Dengan sertifikat tanah elektronik ini, BPN Manggarai siap menyongsong masa depan pelayanan pertanahan yang lebih modern, aman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.