Ahmad Dani, Talenta Sepakbola Terbaik NTB yang Mampu Menembus Skuad Utama Lombok FC

- Wartawan

Senin, 5 September 2022 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dani (Foto: istimewa)

Ahmad Dani (Foto: istimewa)

“Waktu itu masih pakai bola plastik dan tidak pakai sepatu,” katanya.

Bakat Ahmad Dani memang sudah terlihat semenjak masih belia. Dia acap menjadi pembeda dalam setiap pertandingan. Pun saat sudah beranjak remaja. Selepas bubar sekolah, Ahmad Dani ikut Liga Tarkam. Hal yang membuat bakat dan talentanya terus terasah. Dani bahkan lolos seleksi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) untuk sepakbola U-17. Namun, pandemi Covid-19 yang memuncak, menyebabkan Pekan Olahraga bergengsi di tingkat Provinsi itu urung digelar.

Dani tak patah semangat. Dia pun terus ikut Liga antar kampung. Klub yang diperkuat nya pun menjadi juara. Tercatat pada tahun 2019 dan tahun 2021, juara Liga Tarkam berhasil direngkuh. Bakat Dani kemudian diendus oleh Persebi, salah satu klub sepakbola di Bima. Tahun 2020, Dani resmi menjadi pemain Persebi. Dani pun memperkuat Persebi pada Liga 3 tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, Lombok FC ini boleh dibilang klub profesional pertama saya setelah dari Persebi,” katanya.

Ikut Seleksi Tiga Tahap

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026
Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing
Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya
Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026
Wow! MAN Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Karate Mayura Cup 3 2026
Menuju PON 2028: NTB–NTT Siap Tawarkan Model Penyelenggaraan Baru
Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram
Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru