GIRI MENANG,Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sukses mengukuhkan posisinya sebagai pionir modernisasi peradilan di Indonesia. Dalam ajang bergengsi Badilag Awards 2026, PA Giri Menang resmi dianugerahi penghargaan nasional sebagai satuan kerja dengan pemanfaatan aplikasi e-Court kategori Pengguna Lain Terbanyak.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI tahun 2026 di Jakarta.
Capaian ini menjadi bukti konkret keberhasilan PA Giri Menang dalam mengakselerasi transformasi digital bagi masyarakat luas, melampaui batas penggunaan konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons pencapaian tersebut, Panitera PA Giri Menang, Abdul Kadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari konsistensi dan militansi tim pelayanan dalam mengedukasi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah milik seluruh tim di PA Giri Menang. Saya memberikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada para petugas yang tanpa lelah mendampingi masyarakat, khususnya kelompok non-advokat, dalam memandu pembuatan akun e-Court hingga proses pendaftaran perkara tuntas,” ujarnya, Selasa (10/3).
Menurutnya, tantangan terbesar dalam kategori “Pengguna Lain” adalah menjembatani celah literasi digital. Petugas PA Giri Menang tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai edukator yang memastikan masyarakat awam dapat mengakses keadilan dengan teknologi.
Abdul Kadir menjelaskan bahwa optimalisasi e-Court bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan sistem digital, masyarakat dapat memangkas birokrasi, waktu, dan biaya transportasi secara signifikan.
“Melalui e-Court, pendaftaran perkara menjadi lebih cepat dan biaya lebih transparan. Kita ingin menghapus stigma bahwa urusan pengadilan itu rumit. Dengan teknologi, semua ada dalam genggaman,” imbuhnya.
Keberhasilan ini juga dinilai sebagai perwujudan dari slogan instansi: “Aksi Nyata Wujudkan Pelayanan yang Prima.” Hingga akhir 2025, data nasional menunjukkan pemanfaatan e-Court di lingkungan peradilan agama telah menembus angka 96%. PA Giri Menang menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian tersebut.
Menutup keterangannya, Abdul Kadir berharap penghargaan ini tidak membuat tim cepat berpuas diri, melainkan menjadi bahan bakar untuk terus berinovasi. “Ini adalah penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan di wilayah Giri Menang dan sekitarnya,” pungkasnya.
Sumber Berita : Taufik Natanagara


































