Home / NTB

PA Giri Menang Raih Penghargaan Badilag Awards 2026, Panitera Apresiasi Militansi Tim

- Wartawan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan penghargaan Badilag Awards 2026 yang menempatkan Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sebagai peraih kategori pemanfaatan aplikasi e-Court pengguna lain terbanyak di wilayah Nusa Tenggara Barat.(Foto istimewa)

Tampilan penghargaan Badilag Awards 2026 yang menempatkan Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sebagai peraih kategori pemanfaatan aplikasi e-Court pengguna lain terbanyak di wilayah Nusa Tenggara Barat.(Foto istimewa)

GIRI MENANG,Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sukses mengukuhkan posisinya sebagai pionir modernisasi peradilan di Indonesia. Dalam ajang bergengsi Badilag Awards 2026, PA Giri Menang resmi dianugerahi penghargaan nasional sebagai satuan kerja dengan pemanfaatan aplikasi e-Court kategori Pengguna Lain Terbanyak.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI tahun 2026 di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti konkret keberhasilan PA Giri Menang dalam mengakselerasi transformasi digital bagi masyarakat luas, melampaui batas penggunaan konvensional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons pencapaian tersebut, Panitera PA Giri Menang, Abdul Kadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari konsistensi dan militansi tim pelayanan dalam mengedukasi masyarakat.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh tim di PA Giri Menang. Saya memberikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada para petugas yang tanpa lelah mendampingi masyarakat, khususnya kelompok non-advokat, dalam memandu pembuatan akun e-Court hingga proses pendaftaran perkara tuntas,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurutnya, tantangan terbesar dalam kategori “Pengguna Lain” adalah menjembatani celah literasi digital. Petugas PA Giri Menang tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai edukator yang memastikan masyarakat awam dapat mengakses keadilan dengan teknologi.

Abdul Kadir menjelaskan bahwa optimalisasi e-Court bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan sistem digital, masyarakat dapat memangkas birokrasi, waktu, dan biaya transportasi secara signifikan.

“Melalui e-Court, pendaftaran perkara menjadi lebih cepat dan biaya lebih transparan. Kita ingin menghapus stigma bahwa urusan pengadilan itu rumit. Dengan teknologi, semua ada dalam genggaman,” imbuhnya.

Keberhasilan ini juga dinilai sebagai perwujudan dari slogan instansi: “Aksi Nyata Wujudkan Pelayanan yang Prima.” Hingga akhir 2025, data nasional menunjukkan pemanfaatan e-Court di lingkungan peradilan agama telah menembus angka 96%. PA Giri Menang menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian tersebut.

Menutup keterangannya, Abdul Kadir berharap penghargaan ini tidak membuat tim cepat berpuas diri, melainkan menjadi bahan bakar untuk terus berinovasi. “Ini adalah penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan di wilayah Giri Menang dan sekitarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi
KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga
Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.
Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR
Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air
Hingga Hari ke-10, 2.722 Jemaah Haji Asal NTB Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!
Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:37 WITA

Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:31 WITA

Hingga Hari ke-10, 2.722 Jemaah Haji Asal NTB Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

Rabu, 29 April 2026 - 12:41 WITA

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WITA

Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang

Berita Terbaru