“Instruksi Kapolri sudah jelas, harus humanis, harus mendampingi masyarakat. Tapi ini tidak mereka seperti preman, seolah-olah mereka itu sangat tersinggung ketika kita minta mereka untuk melakukan penangkapan terhadap yang namanya Muhammad Harharah selaku tersangka yang sekarang ini berstatus DPO dari kasus mafia tanah yang ada di Senggigi Lombok Barat,” sesalnya.
Informasi yang diterima, DPO Mafia Tanah ini sudah melakukan umrah. Namun nyatanya, Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Bisa kami bilang, tersangka ini kebal hukum, karena sudah nyata dan jelas ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tetap bebas berkeliaran ketika dia bisa kembali ke umrah sekarang diperkirakan posisinya sedang berada di Jakart. Dua minggu lalu akun Facebook tersangka aktif, tetapi Polda NTB sampai detik ini tidak becus menangkap tersangka,” gumamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi dari LOGIS NTB kata Fihir tidak akan berhenti sampai hari ini. Bahkan rencananya, Rabu (18/01/2024) pihaknya kembali akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar.
“Saya pimpin aksi besok pagi. Bila perlu, saya akan bikin lagi spanduk serupa,” pungasnya. (*)
Halaman : 1 2






