Halontb.com – Massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (LOGIS) NTB kembali melakukan aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (16/01/2024). Namun aksi ketiga kalinya untuk mendesak Polda NTB menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) “mafia tanah” di Lombok Barat ini, mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian.
Awalnya, massa ingin menemui pimpinan Ditreskrimum Polda NTB. Namun sayangnya, massa hanya ditemui penyidik. Karena kecewa, massa kembali ingin membentangkan spanduk sepanjang 500 meter bertuliskan desakan agar Polda NTB menangkap DPO Muhammad Harharah. Namun sebelum dibentangkan, aparat justru merampas kain sebagai media menyampaikan aspirasi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Mataram, dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intel dan beberapa perwira menengah di Polres Mataram yang merampas spanduk kami dan mendorong massa untuk keluar dari Mapolda NTB,” tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, M Fihiruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fihiruddin pun meminta agar pihak kepolisian mengembalikan kain yang dibawa massa aksi tersebut. Sebab kain itu bukan merupakan barang bukti kejahatan tetapi spanduk itu sebagai media untuk berekspresi terhadap iklim demokrasi.
“Sekali lagi kami minta, satu copot Kapolresta Mataram, copot Kabag Ops Polresta Mataram, copot Kasat Intel Polres Mataram karena tidak humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat,” katanya geram.
Harusnya kata dia, aparat kepolisian melakukan tindakan humanis saat mengawal aksi dari masyarakat. Bukan justru jadi “preman”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya