Home / NTB

Imigrasi Mataram Dinilai Tidak Becus Awasi TKA Ilegal, Disnakertrans NTB Ungkap Ketidakberesan Berlapis

- Wartawan

Rabu, 11 September 2024 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi NTB, Drs Ali Jaharuddin menerima hearing dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB, sehubungan dengan adanya TKA di wilayah NTB yang mengelola salah satu tambang ilegal di sekitar wilayah Sekotong kabupaten Lombok Barat sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa)

Komisi V DPRD Provinsi NTB, Drs Ali Jaharuddin menerima hearing dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB, sehubungan dengan adanya TKA di wilayah NTB yang mengelola salah satu tambang ilegal di sekitar wilayah Sekotong kabupaten Lombok Barat sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sorotan publik kini tertuju pada Imigrasi Mataram yang dianggap gagal dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah NTB, khususnya terkait 15 TKA asal China yang bekerja di tambang emas ilegal Sekotong. Tuduhan semakin menguat bahwa Imigrasi Mataram bukan hanya lalai, tetapi juga berperan dalam menutupi fakta-fakta penting mengenai keberadaan TKA di perusahaan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Disnakertrans NTB melalui Kepala Dinasnya, I Gede Putu Aryadi, telah beberapa kali mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan resmi terkait TKA China yang bekerja di tambang ilegal. “Kami tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan tanpa IUP untuk mempekerjakan TKA,” tegas Aryadi. Namun, apa yang terjadi di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hearing DPRD NTB, diungkapkan bahwa tiga perusahaan tambang—PT Jony Semesta Mining, PT Shengyuan Investment Group, dan PT Jingming Investment Group—tidak memiliki izin usaha yang sah. Aneh bin ajaib, 15 TKA China yang bekerja di sana tetap mendapatkan “perlindungan” dari Imigrasi Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru