mandiri apabila terdampak COVID-19 selama berada di Wilayah Indonesia.
“Kami berharap kebijakan keimigrasian ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
di Indonesia,” tutup Widodo. (*)







