Wartawan Dikeroyok di Bandara Lombok, Polda NTB Diminta Usut Tuntas: “Ini Ujian Nyata Supremasi Hukum!”

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis muda asal Mataram saat memberikan keterangan kepada media usai melapor ke Polda NTB atas dugaan pengeroyokan di Bandara Lombok. (Foto: Istimewa)

Jurnalis muda asal Mataram saat memberikan keterangan kepada media usai melapor ke Polda NTB atas dugaan pengeroyokan di Bandara Lombok. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kekerasan fisik terhadap seorang wartawan kembali mengguncang ruang publik di Nusa Tenggara Barat. J, jurnalis muda asal Kota Mataram, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di area kedatangan Bandara Internasional Lombok. Laporan resmi telah diterima Polda NTB pada Senin (16/6/2025), dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.

J mengungkapkan bahwa insiden tersebut menyebabkan luka fisik dan tekanan mental yang tidak ringan. Ia berharap kasus ini tidak hanya berhenti sebagai insiden biasa, tetapi diproses sebagai pelanggaran hukum serius terhadap keamanan publik dan kebebasan pers.

“Saya dipukul dan diteriaki di tempat umum. Ini bukan hanya serangan terhadap saya sebagai individu, tetapi juga terhadap profesi saya sebagai wartawan,” tegasnya usai melapor ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi: Dari Sentuhan Troli hingga Aksi Brutal

Peristiwa terjadi saat J tengah menunggu temannya dari Jakarta di area kedatangan bandara. Saat berdiri di lokasi, ia mengaku tersenggol dari belakang oleh seorang petugas troli. Cekcok pun terjadi, namun tak berhenti di situ. Beberapa orang lain yang belum dikenali diduga ikut terlibat dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Keributan tersebut langsung menarik perhatian petugas keamanan bandara. Aparat gabungan dari TNI dan Polri bergerak cepat melerai situasi dan mengamankan J ke ruang keamanan. Di lokasi itu, hadir pula perwakilan KP3 dan koordinator layanan troli untuk mendalami duduk perkara.

Namun, menurut J, tidak ada itikad penyelesaian yang adil dari pihak terkait, sehingga ia memilih menempuh jalur hukum.

Desakan Publik: Jangan Ada Toleransi terhadap Kekerasan di Area Vital

Bandara adalah kawasan strategis dengan standar keamanan tinggi. Fakta bahwa pengeroyokan bisa terjadi di sana menimbulkan kekhawatiran publik. Terlebih, korban adalah jurnalis profesi yang memiliki perlindungan hukum tersendiri berdasarkan Undang-Undang Pers.

“Ini soal keberanian negara menegakkan hukum. Bila dibiarkan, maka pesan yang muncul adalah: siapa pun bisa jadi korban, bahkan di tempat yang paling aman sekalipun,” kata seorang pengamat media di Mataram.

Polda NTB kini didesak untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan menegakkan hukum tanpa kompromi. Peristiwa ini bukan hanya soal satu orang, tapi ujian nyata terhadap komitmen keamanan bandara dan supremasi hukum di NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru