UU Tipikor Jelas, Unsur Korupsi Harus Ada Kerugian Negara Nyata, NCC Tidak Memenuhi

- Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC) di Pengadilan Tipikor Mataram semakin membuka tabir. Tuduhan kerugian negara senilai Rp15 miliar yang menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyatanya tidak menemukan pijakan kuat. Semua ahli, baik dari JPU maupun penasihat hukum terdakwa, sepakat pada satu hal: keuangan negara hanya bisa dikatakan kerugian apabila tercatat dalam neraca resmi negara.

Ahli pidana Dr. Lucky Endrawaty, ahli keuangan negara Dr. Hernold F. Makawimbang, serta auditor Iwan Budiono menegaskan bahwa dana Rp15 miliar tersebut tidak tercatat dalam neraca keuangan negara. Hal yang sama ditegaskan oleh ahli pembela, Dr. Eko Sembodo, yang bahkan menyebut hasil audit investigasi pun tidak bisa dianggap kerugian negara jika tidak masuk catatan resmi.

Hakim yang memimpin sidang turut menguji pendapat ini, menanyakan apakah setiap rupiah yang dianggap uang negara tetap harus tercatat. Jawaban Eko lugas: “Wajib tercatat.” Jawaban ini semakin memperkuat fakta bahwa tidak ada uang negara yang hilang dalam proyek NCC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian saksi kunci, termasuk mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, menutup ruang spekulasi. Ia memastikan tidak ada aliran dana dari PT Lombok Plaza kepada terdakwa Rosiady maupun pejabat lain, dan sebaliknya tidak ada dana negara yang mengalir untuk pembangunan NCC. Semua pembiayaan murni berasal dari pihak swasta.

Tidak berhenti di situ, fakta di persidangan juga menegaskan tidak ada aset atau tabungan terdakwa yang bertambah setelah proyek berjalan. Bukti aliran dana pun nihil. Sehingga, dua unsur utama dalam kasus korupsi — kerugian negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain — gagal dibuktikan.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar: jika tidak ada uang negara yang hilang, tidak ada dana yang mengalir, dan tidak ada aset yang bertambah, lantas di mana letak korupsi dalam proyek NCC ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru