UU Tipikor Jelas, Unsur Korupsi Harus Ada Kerugian Negara Nyata, NCC Tidak Memenuhi

- Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC) di Pengadilan Tipikor Mataram semakin membuka tabir. Tuduhan kerugian negara senilai Rp15 miliar yang menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyatanya tidak menemukan pijakan kuat. Semua ahli, baik dari JPU maupun penasihat hukum terdakwa, sepakat pada satu hal: keuangan negara hanya bisa dikatakan kerugian apabila tercatat dalam neraca resmi negara.

Ahli pidana Dr. Lucky Endrawaty, ahli keuangan negara Dr. Hernold F. Makawimbang, serta auditor Iwan Budiono menegaskan bahwa dana Rp15 miliar tersebut tidak tercatat dalam neraca keuangan negara. Hal yang sama ditegaskan oleh ahli pembela, Dr. Eko Sembodo, yang bahkan menyebut hasil audit investigasi pun tidak bisa dianggap kerugian negara jika tidak masuk catatan resmi.

Hakim yang memimpin sidang turut menguji pendapat ini, menanyakan apakah setiap rupiah yang dianggap uang negara tetap harus tercatat. Jawaban Eko lugas: “Wajib tercatat.” Jawaban ini semakin memperkuat fakta bahwa tidak ada uang negara yang hilang dalam proyek NCC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian saksi kunci, termasuk mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, menutup ruang spekulasi. Ia memastikan tidak ada aliran dana dari PT Lombok Plaza kepada terdakwa Rosiady maupun pejabat lain, dan sebaliknya tidak ada dana negara yang mengalir untuk pembangunan NCC. Semua pembiayaan murni berasal dari pihak swasta.

Tidak berhenti di situ, fakta di persidangan juga menegaskan tidak ada aset atau tabungan terdakwa yang bertambah setelah proyek berjalan. Bukti aliran dana pun nihil. Sehingga, dua unsur utama dalam kasus korupsi — kerugian negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain — gagal dibuktikan.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar: jika tidak ada uang negara yang hilang, tidak ada dana yang mengalir, dan tidak ada aset yang bertambah, lantas di mana letak korupsi dalam proyek NCC ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru