UU Tipikor Jelas, Unsur Korupsi Harus Ada Kerugian Negara Nyata, NCC Tidak Memenuhi

- Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Tim penasihat hukum Rosiady Sayuti saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC) di Pengadilan Tipikor Mataram semakin membuka tabir. Tuduhan kerugian negara senilai Rp15 miliar yang menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyatanya tidak menemukan pijakan kuat. Semua ahli, baik dari JPU maupun penasihat hukum terdakwa, sepakat pada satu hal: keuangan negara hanya bisa dikatakan kerugian apabila tercatat dalam neraca resmi negara.

Ahli pidana Dr. Lucky Endrawaty, ahli keuangan negara Dr. Hernold F. Makawimbang, serta auditor Iwan Budiono menegaskan bahwa dana Rp15 miliar tersebut tidak tercatat dalam neraca keuangan negara. Hal yang sama ditegaskan oleh ahli pembela, Dr. Eko Sembodo, yang bahkan menyebut hasil audit investigasi pun tidak bisa dianggap kerugian negara jika tidak masuk catatan resmi.

Hakim yang memimpin sidang turut menguji pendapat ini, menanyakan apakah setiap rupiah yang dianggap uang negara tetap harus tercatat. Jawaban Eko lugas: “Wajib tercatat.” Jawaban ini semakin memperkuat fakta bahwa tidak ada uang negara yang hilang dalam proyek NCC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian saksi kunci, termasuk mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, menutup ruang spekulasi. Ia memastikan tidak ada aliran dana dari PT Lombok Plaza kepada terdakwa Rosiady maupun pejabat lain, dan sebaliknya tidak ada dana negara yang mengalir untuk pembangunan NCC. Semua pembiayaan murni berasal dari pihak swasta.

Tidak berhenti di situ, fakta di persidangan juga menegaskan tidak ada aset atau tabungan terdakwa yang bertambah setelah proyek berjalan. Bukti aliran dana pun nihil. Sehingga, dua unsur utama dalam kasus korupsi — kerugian negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain — gagal dibuktikan.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar: jika tidak ada uang negara yang hilang, tidak ada dana yang mengalir, dan tidak ada aset yang bertambah, lantas di mana letak korupsi dalam proyek NCC ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot
Dari Rumah Tangga ke Meja Hijau: Perkara Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan
Kejati NTB Telusuri Kelebihan Bayar Lahan MXGP, Ali BD Dipanggil Lagi
Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Pembiaran Teror terhadap Aktivis dan Influencer
Sidang Eksepsi Kasus GTI, Penasihat Hukum Tegaskan Mawardi Khairi Tak Terima Uang Negara
Proyek Jalan Lendang Re–Menjut Dipaksakan di Akhir Tahun, Siapa Pengambil Keputusan Sebenarnya ?
Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:50 WITA

Keselamatan Manusia di Atas Target Produksi: Pesan Kuat PLN UIW NTB di Bulan K3 Nasional 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:44 WITA

Sinergi Perbankan dan Pemprov NTB, Ambulans Bank NTB Syariah Kawal Tugas Mulia Tim Medis di Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:31 WITA

Dari Huntara ke Harapan Baru: Sinergi Danantara dan PLN Bangkitkan Kehidupan Korban Bencana Aceh Tamiang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:35 WITA

Tarif Listrik Ditahan, PLN Pastikan Layanan Andal dan Berkelanjutan di Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:32 WITA

Aktivitas Masyarakat Meningkat, Beban Puncak Listrik NTB Tumbuh 12 Persen di Awal 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:28 WITA

PLN NTB Siaga 24 Jam, Sistem Lombok–Tambora Aman Sambut Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:49 WITA

Lonjakan Nataru Tak Terelakkan, ASDP Lembar Terapkan Pola Operasi Berlapis Demi Jaga Kelancaran Penyeberangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:44 WITA

Penyeberangan Kayangan Tetap Lancar di Tengah Ramainya Arus Tahun Baru, Operator Fokus Keselamatan dan Antisipasi Cuaca

Berita Terbaru