Halontb.com – Respon Cepat dilakukan Oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Sdr.SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 16/07/2023, pukul 14:00 Wita.
Keterangan diatas disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi media ini Minggu, (16/07/2023).
Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,”jelas Kabid Humas.
Pria yang kerap disapa AAS ini menceritakan bahwa Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah satu seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa Persetubuhan yang diduga dilakukan oleh AAS terhadap Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
“Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (AAS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga,”ucap AAS.
Halaman : 1 2 Selanjutnya