Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.
“Kemudian Dede berteriak meminta tolong kepada warga sekitar Toko di pasar renteng, ” jelas Kapolsek
Pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang di sekitar TKP, lalu diamankan di dalam toko dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp.42.500.000,-
“Menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (*)
Halaman : 1 2







