Publik menanti, apa yang akan diungkap TGB dalam sidang besar kasus NCC ?

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang panas menanti: TGB duduk di kursi saksi kasus NCC, 25 Agustus. (Foto: Istimewa)

Sidang panas menanti: TGB duduk di kursi saksi kasus NCC, 25 Agustus. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Drama hukum kasus pembangunan kampus NCC segera memasuki babak baru yang lebih menegangkan. Agenda sidang ke-19 pada 25 Agustus 2025 akan menghadirkan saksi yang selama ini ditunggu publik: Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Sebagai Gubernur NTB saat awal lahirnya proyek NCC, kesaksian TGB dinilai krusial. Inilah momen bagi publik untuk melihat secara gamblang siapa yang merancang, siapa yang mengarahkan, dan siapa yang mengeksekusi proyek besar tersebut.

Selama ini, sorotan tajam tertuju pada H. Rosiady Sayuti, yang oleh Jaksa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, banyak kalangan menilai keputusan tersebut janggal. Bagaimana mungkin hanya satu pihak yang dibebankan tanggung jawab, sementara seluruh skema lahir dalam lingkaran kebijakan di era kepemimpinan TGB ?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesaksian TGB akan menjadi barometer. Bila konsisten, sidang ini bisa membuka fakta bahwa ada banyak tangan yang terlibat sejak perencanaan,” ujar pengamat politik NTB.

Agenda 25 Agustus diyakini akan menjadi panggung paling menentukan. Sorotan publik bukan hanya soal Rosiady, tapi juga bagaimana keberanian Jaksa dalam menghadirkan saksi sekaliber TGB. Inilah babak panas yang bisa mengubah arah kasus sekaligus mengguncang dinamika politik NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru