Ketika Wartawan Diancam Dibunuh: Dugaan Brutalitas Pemilik Kafe Tuak di Lombok Timur

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum AN, Yuza, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis hingga tuntas. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum AN, Yuza, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis hingga tuntas. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Profesi jurnalis kembali menjadi sasaran kekerasan dan penghinaan di tengah lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di daerah. Insiden terbaru datang dari Lombok Timur, di mana seorang wartawan yang juga pimpinan media lokal, berinisial AN, diduga nyaris menjadi korban pembunuhan oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pemilik kafe tuak berinisial MH.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 2 Juli 2025. AN sedang berada di tempat usahanya ketika tiba-tiba diserang oleh NI, yang membawa senjata tajam berupa gunting. Meski AN berhasil melawan dan merebut senjata dari tangan pelaku, kekerasan tak berhenti di situ. MH, yang diketahui pemilik kafe tuak di kawasan Labuhan Haji, justru diduga ikut membantu NI dalam upaya penyerangan tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, MH pulang dan memanggil sejumlah rekannya. Dalam waktu singkat, puluhan orang mendatangi lokasi dan berusaha menyerbu tempat usaha milik AN. Usaha brutal ini berhasil digagalkan oleh pemuda asal Greneng, namun kerusuhan berlanjut dengan pelemparan batu ke arah bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, selain dugaan pengancaman fisik, MH juga melontarkan pernyataan yang menghina profesi wartawan dengan sebutan kasar dan merendahkan, menyebut media sebagai “media sund*l”.

AN, yang tidak tinggal diam, memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal martabat dan kehormatan profesi jurnalis. Saya akan melaporkan semua pelaku,” ujar AN dengan nada tegas.

Dukungan hukum juga datang dari kuasa hukumnya, Yuza. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan serius. “Kami sebagai kuasa hukum perusahaan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku akan kami laporkan secara resmi, dan kami sudah berkoordinasi dengan jaringan media kami di seluruh NTB,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan komunitas pers, serta memicu kekhawatiran akan meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis di lapangan, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh peran kontrol sosial yang dimainkan media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru