Kasus NCC Berbalik Arah: Tak Ada Uang Negara, PAD Naik Miliaran, Dakwaan Jaksa Dianggap “Patah Kaki”

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Drama sidang kasus NCC yang menjerat mantan Sekda NTB, Rosiady Husaeni Sayuti, perlahan berubah menjadi bumerang bagi penuntut umum. Sidang ke-17, Senin (11/8/2025), justru mengungkap fakta telak: seluruh proyek dibiayai swasta, tak ada rupiah pun uang negara yang keluar, dan daerah malah untung besar.

Kepala BLKPK NTB, dr. Handomi, membeberkan bahwa gedung pengganti NCC itu telah menambah hampir Rp 9 miliar PAD hanya dalam tiga tahun, tanpa keluhan teknis sedikitpun. Konsultan proyek, M. Kodrat, menegaskan pembayaran jasanya sebesar Rp 100 juta murni dari PT Lombok Plaza. “Dana APBD? Nol rupiah,” katanya.

Kontraktor M. Mardi juga menyapu bersih tuduhan RAB Rp 12 miliar. Menurutnya, angka itu hanya “draf liar” tanpa tanda tangan pejabat berwenang. Yang sah adalah DED Rp 6 miliar yang telah disahkan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menyindir logika dakwaan jaksa: “Bangunan ada, PAD naik, uang negara aman, tapi disebut korupsi? Ini seperti memvonis orang mencuri sambil ia justru menyumbang miliaran.”

Dengan 19 saksi yang sama sekali tak mengaitkan Rosiady pada penerimaan dana, publik mulai melihat kasus ini bukan sebagai skandal korupsi, melainkan ujian keberanian majelis hakim untuk meruntuhkan dakwaan yang sudah “patah kaki” sejak awal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta
Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi
KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

Senin, 6 April 2026 - 01:34 WITA

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru