Kasus NCC Berbalik Arah: Tak Ada Uang Negara, PAD Naik Miliaran, Dakwaan Jaksa Dianggap “Patah Kaki”

- Wartawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Dua kuasa hukum Rosiady Sayuti, Rofiq Ashari (kiri) bersama rekannya, memberikan pernyataan di Pengadilan Tipikor Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Drama sidang kasus NCC yang menjerat mantan Sekda NTB, Rosiady Husaeni Sayuti, perlahan berubah menjadi bumerang bagi penuntut umum. Sidang ke-17, Senin (11/8/2025), justru mengungkap fakta telak: seluruh proyek dibiayai swasta, tak ada rupiah pun uang negara yang keluar, dan daerah malah untung besar.

Kepala BLKPK NTB, dr. Handomi, membeberkan bahwa gedung pengganti NCC itu telah menambah hampir Rp 9 miliar PAD hanya dalam tiga tahun, tanpa keluhan teknis sedikitpun. Konsultan proyek, M. Kodrat, menegaskan pembayaran jasanya sebesar Rp 100 juta murni dari PT Lombok Plaza. “Dana APBD? Nol rupiah,” katanya.

Kontraktor M. Mardi juga menyapu bersih tuduhan RAB Rp 12 miliar. Menurutnya, angka itu hanya “draf liar” tanpa tanda tangan pejabat berwenang. Yang sah adalah DED Rp 6 miliar yang telah disahkan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari, menyindir logika dakwaan jaksa: “Bangunan ada, PAD naik, uang negara aman, tapi disebut korupsi? Ini seperti memvonis orang mencuri sambil ia justru menyumbang miliaran.”

Dengan 19 saksi yang sama sekali tak mengaitkan Rosiady pada penerimaan dana, publik mulai melihat kasus ini bukan sebagai skandal korupsi, melainkan ujian keberanian majelis hakim untuk meruntuhkan dakwaan yang sudah “patah kaki” sejak awal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas
Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan
Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita
Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 09:16 WITA

Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:11 WITA

Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:16 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Senin, 16 Maret 2026 - 09:22 WITA

Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Berita Terbaru