Kadinkes Loteng Disebut Pengecut saat Pelaksanaan Hearing LINK NTB Deadlock

- Wartawan

Selasa, 28 November 2023 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Lembaga Kajian dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi NTB yang dipimpin Lalu Iqra Hafiddin, melakukan hearing public di DPRD Lombok Tengah, terkait pembangunan Puskesmas Aik Mual dan dugaan Pokir DPRD Loteng yang difiktifkan di Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Selasa (28/11/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah tidak hadir dalam hearing tersebut, begitu juga dengan Direktur CV Yayang Lestari yang mengerjakan proyek Puskesmas Aik Mual ini. 

Pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan penuh menganut prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Artinya, pengelolaan keuangan negara hendaknya dilakukan secara terbuka dengan memberikan kesempatan serta ruang bagi publik untuk mengetahui. Selain itu dalam pelaksanaannya juga dituntut untuk dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif dan efisien serta tidak mengandung unsur perbuatan melawan hukum, berupa praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini yang kemudian menjadi landasan

filosofis lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. dan merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan Lembaran Negara Republik

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru