“Pers itu adalah pilar keempat demokrasi, fungsi kontrol melekat padanya. Jika ada perbuatan oknum yang tercela silakan laporkan. Jangan sampai menyebut wartawan secara umum. Itu tidak pantas dan tidak beretika, apalagi diucapkan oleh seorang Sekdes yang juga penyelenggara negara,” tegas sosok yang juga Pembina Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur itu.
Hal senada dikatakan Ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal yang turut mengecam ungkapan dari dua Sekdes tersebut.
Tegas dia, selaku pejabat di tingkat desa, dua Sekdes itu mestinya memiliki pemahaman utuh tentang etika dan memiliki moral yang baik, yang tercermin dari rasa hormat dan saling menghargai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mestinya seorang Sekdes itu memiliki moral yang baik, dan mengedepankan adab dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan digital, karena ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.
Dia pun berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memberikan pembinaan kepada dua Sekdes tersebut, agar peristiwa seperti itu tidak diulangi dan tidak terulang lagi kepada siapapun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






